SAAT KEJATI NTT SELIDIKI TANGGUL Rp12 MILIAR, BUPATI MALAKA TEMUI KAJATI: PUBLIK BERTANYA, ADA APA?

file_00000000f37481f8bf4d3d5a71d5c56f

SAAT KEJATI NTT SELIDIKI TANGGUL Rp12 MILIAR, BUPATI MALAKA TEMUI KAJATI: PUBLIK BERTANYA, ADA APA?

KUPANG, KLIK-INFOPOL.COM – Pertemuan antara Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, M.Ph., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Malaka dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., pada Rabu (19/8/2026), menyita perhatian publik.

Bukan karena pertemuan antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan sesuatu yang terlarang. Bukan pula karena sebuah audiensi otomatis berarti ada persoalan hukum.

Yang membuatnya menarik adalah momentumnya.

Pertemuan tersebut berlangsung ketika Kejati NTT tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan proyek pembangunan Tanggul Oanmane dan Tanggul Naimana di Kabupaten Malaka yang nilai pekerjaannya disebut mencapai lebih dari Rp12 miliar.

Dalam unggahan resmi Kejati NTT, agenda tersebut disebut sebagai audiensi dan silaturahmi untuk mempererat hubungan serta meningkatkan sinergi dan komunikasi antara Pemkab Malaka dengan Kejati NTT.

Secara kelembagaan, komunikasi antarlembaga tentu diperlukan.

Tetapi dalam perkara yang sedang menjadi perhatian publik, transparansi dan independensi menjadi jauh lebih penting.

Rp12 MILIAR BUKAN ANGKA KECIL

Kejati NTT sebelumnya telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor PRINT-541/N.3/Fd.1/07/2026 tertanggal 28 Juli 2026 untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek tanggul tersebut.

Sebelumnya, tim Kejati NTT juga telah turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan pada 17 Juli 2026.

Artinya, perkara ini bukan sekadar isu yang beredar di ruang publik. Ada proses hukum yang sedang berjalan dan ada sejumlah hal yang sedang didalami oleh aparat penegak hukum.

Di sinilah publik kemudian menaruh perhatian.

Apalagi proyek tersebut menggunakan uang negara dan ditujukan untuk pembangunan infrastruktur pengendali banjir yang menyangkut kepentingan masyarakat.

PERTANYAAN PUBLIK BELUM SELESAI

Sejumlah pertanyaan penting masih menunggu jawaban.

Mengapa proyek tersebut menggunakan mekanisme tanggap darurat?

Apakah seluruh prosedur pengadaan telah sesuai ketentuan?

Bagaimana proses penentuan pekerjaan dan penyedia jasa?

Apakah volume dan kualitas pekerjaan di lapangan benar-benar sesuai dengan kontrak?

Bagaimana proses pengawasan dilakukan?

Dan, jika kemudian ditemukan ketidaksesuaian, siapa yang harus bertanggung jawab?

Pertanyaan tersebut bukan tuduhan.

Justru pertanyaan-pertanyaan itulah yang seharusnya dijawab melalui proses penyelidikan berdasarkan dokumen, keterangan saksi, pemeriksaan teknis dan alat bukti.

BUPATI BERTEMU KAJATI: SAH SECARA KELEMBAGAAN, TETAPI PUBLIK BERHAK BERTANYA

Pertemuan Bupati Malaka dengan Kajati NTT tentu dapat ditempatkan sebagai agenda resmi antarlembaga.

Namun, ketika sebuah pemerintah daerah sedang berada dalam sorotan terkait proyek yang tengah diselidiki aparat penegak hukum, publik memiliki hak untuk bertanya mengenai konteks dan batas-batas komunikasi tersebut.

Apakah audiensi itu murni silaturahmi dan koordinasi kelembagaan?

Tentu jawabannya berada pada pihak-pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa tidak boleh ada persepsi, tekanan, intervensi, atau konflik kepentingan yang dapat memengaruhi proses hukum.

Kejati NTT sendiri dalam berbagai penanganan perkara korupsi menegaskan pentingnya proses hukum yang profesional, transparan dan akuntabel.

Karena itu, kasus tanggul Malaka justru menjadi momentum untuk membuktikan bahwa prinsip tersebut benar-benar dijalankan.

JANGAN SAMPAI PUBLIK HANYA MENDAPAT TANDA TANYA

Masyarakat tidak membutuhkan drama.

Masyarakat membutuhkan kepastian.

Jika hasil penyelidikan menemukan adanya tindak pidana, publik tentu berharap perkara ditingkatkan sesuai ketentuan dan pihak yang bertanggung jawab diproses tanpa pandang bulu.

Jika ternyata tidak ditemukan cukup bukti, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan yang terang mengenai hasil penyelidikan tersebut.

Sebab uang yang dibicarakan bukan uang pribadi.

Itu uang negara.

Dan proyek yang dibangun bukan sekadar tumpukan batu dan material.

Itu adalah infrastruktur yang seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat.

KINI BOLA ADA DI TANGAN APARAT PENEGAK HUKUM

Kejati NTT kini memiliki pekerjaan besar: menjawab keresahan publik dengan fakta dan bukti.

Audiensi boleh berlangsung.

Silaturahmi boleh dilakukan.

Koordinasi antarlembaga juga merupakan hal yang wajar.

Tetapi proses hukum harus tetap berdiri di atas prinsip independensi, profesionalitas, transparansi dan alat bukti.

Jangan sampai pertemuan kelembagaan justru melahirkan persepsi yang tidak perlu.

Sebaliknya, biarkan proses hukum berbicara.

Jika bersih, katakan bersih.

Jika ada penyimpangan, bongkar.

Jika ada pihak yang harus bertanggung jawab, proses sesuai hukum.

Tidak boleh ada yang kebal hanya karena jabatan.

Tidak boleh ada uang rakyat yang hilang tanpa pertanggungjawaban.

Dan tidak boleh ada proses hukum yang kehilangan independensinya hanya karena para pejabatnya duduk dalam satu ruangan.

Kini masyarakat Malaka menunggu.

Apakah penyelidikan proyek Tanggul Oanmane dan Naimana akan menemukan fakta besar di balik proyek senilai lebih dari Rp12 miliar tersebut?

Atau justru seluruh tanda tanya itu akan terjawab dengan sendirinya melalui proses hukum yang transparan?

Klik-Infopol.com akan terus mengawal perkembangan perkara ini berdasarkan informasi resmi dan fakta yang dapat diverifikasi.

Editor: Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com
Akurat • Berani • Independen
Tajam pada persoalan, bukan menyerang pribadi.