Saat Kejati NTT Selidiki Proyek Tanggul Malaka, Bupati Temui Kajati

IMG_20260820_150715

Saat Kejati NTT Selidiki Proyek Tanggul Malaka, Bupati Temui Kajati

 

KUPANG, Klik-infopol. com – Pertemuan Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, M.Ph., dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., menjadi sorotan. Audiensi tersebut berlangsung ketika Kejati NTT tengah menyelidiki proyek pembangunan tanggul di Kabupaten Malaka.

Bupati Malaka bersama jajarannya menemui Kajati NTT di Kantor Kejati NTT, Rabu (19/8/2026). Berdasarkan unggahan resmi Kejati NTT, pertemuan itu disebut sebagai agenda audiensi dan silaturahmi untuk mempererat hubungan sekaligus meningkatkan sinergi dan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Malaka dan Kejati NTT.

Namun, waktu pertemuan tersebut tidak bisa dilepaskan dari proses hukum yang sedang berjalan di Malaka.

Kejati NTT sebelumnya telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor PRINT-541/N.3/Fd.1/07/2026 tertanggal 28 Juli 2026 untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek Tanggul Oanmane dan Naimana. Nilai dua pekerjaan tersebut disebut mencapai lebih dari Rp12 miliar.

Penyelidikan dilakukan setelah tim Kejati NTT turun langsung ke lokasi pada 17 Juli 2026. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk mencocokkan kondisi fisik pekerjaan dengan dokumen proyek.

Sejumlah pihak kemudian dijadwalkan diperiksa. Salah satu laporan menyebut enam orang akan dimintai keterangan berkaitan dengan anggaran pekerjaan tanggul tersebut.

Tanggul dan Pertanyaan yang Belum Terjawab

Kasus ini menjadi penting karena proyek tersebut menggunakan uang negara dan berkaitan langsung dengan infrastruktur pengendali banjir yang seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Dalam proses penyelidikan, aparat disebut turut mendalami penggunaan status tanggap darurat sebagai dasar pelaksanaan proyek, mekanisme pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak.

Karena itu, publik tentu menunggu jawaban atas sejumlah pertanyaan mendasar.

Mengapa proyek tersebut menggunakan mekanisme tanggap darurat? Apakah seluruh prosedurnya telah sesuai ketentuan? Bagaimana proses penentuan pekerjaan dan penyedia jasa? Apakah pekerjaan di lapangan sesuai dengan nilai kontrak? Dan siapa yang bertanggung jawab terhadap pengawasan proyek?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut semestinya dijawab melalui proses hukum yang transparan dan berbasis bukti.

Bupati Temui Kajati di Tengah Penyelidikan

Di tengah situasi tersebut, Bupati Malaka justru melakukan audiensi langsung dengan Kajati NTT.

Secara kelembagaan, pertemuan antara kepala daerah dan pimpinan kejaksaan tentu bukan sesuatu yang terlarang. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memang membutuhkan komunikasi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Namun, publik juga berhak memastikan bahwa hubungan kelembagaan tidak mengganggu independensi proses penegakan hukum.

Audiensi silaturahmi harus tetap ditempatkan sebagai agenda kelembagaan, sementara penyelidikan kasus tanggul harus berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum.

Jangan sampai pertemuan tersebut menimbulkan persepsi bahwa kedekatan atau komunikasi antara pejabat daerah dan aparat penegak hukum dapat memengaruhi penanganan sebuah perkara.

Sebaliknya, justru momentum ini dapat menjadi kesempatan bagi semua pihak untuk menunjukkan bahwa pemerintahan dan penegakan hukum dapat berjalan secara profesional tanpa saling mengintervensi.

Publik Menunggu Kejelasan

Hingga saat ini, perkara tanggul Malaka masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada informasi resmi mengenai penetapan tersangka.

Karena itu, tidak tepat jika pihak tertentu langsung dituduh melakukan tindak pidana sebelum proses hukum menemukan bukti yang cukup.

Namun, di sisi lain, status penyelidikan juga tidak boleh menjadi alasan untuk membuat perkara berjalan tanpa batas waktu dan tanpa kejelasan kepada publik.

Masyarakat Malaka berhak mengetahui bagaimana uang negara digunakan, bagaimana proyek dilaksanakan, serta apakah pekerjaan yang dibayar negara benar-benar sesuai dengan apa yang dibangun di lapangan.

Jika penyelidikan menemukan adanya tindak pidana, Kejati NTT harus berani membawa perkara tersebut ke tahap berikutnya dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Jika sebaliknya tidak ditemukan cukup bukti, Kejati NTT juga perlu menjelaskan hasilnya secara terbuka.

Kini publik menunggu: apakah penyelidikan proyek tanggul Oanmane dan Naimana akan membuka persoalan yang lebih besar, atau berakhir tanpa menemukan pelanggaran hukum?

Yang pasti, kasus ini menjadi ujian bagi transparansi pengelolaan anggaran di Kabupaten Malaka sekaligus konsistensi Kejati NTT dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Editor: Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com – Tajam, Terpercaya, Suara Rakyat, Fakta & Integritas.