Hutan Adat Bukan Hanya Lestari, Tapi Juga Sumber Ekonomi Masyarakat: Gubernur Melki Dorong Percepatan Penetapan di NTT.
KUPANG, 25 Juni 2026 – Hutan Adat adalah warisan leluhur yang berharga ganda: penjaga keseimbangan alam sekaligus kunci kesejahteraan masyarakat. Pesan strategis ini disampaikan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena saat membuka Pertemuan Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Hutan Adat di Hotel Aston Kupang, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan ini mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), akademisi, mitra pembangunan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyatukan langkah mempercepat pengakuan wilayah adat di Bumi Flobamora.
Gubernur Melki menegaskan, pengakuan Hutan Adat adalah amanat konstitusi sekaligus bentuk penghormatan atas kearifan lokal. Lebih dari itu, status ini membuka peluang ekonomi nyata bagi warga:
“Hutan Adat tidak hanya menjaga lingkungan dan melindungi hak masyarakat, tapi juga menjadi sumber pertumbuhan ekonomi. Kita bisa kembangkan hasil hutan bukan kayu, ekowisata, jasa lingkungan, hingga program One Village One Product berbasis hutan yang dikelola secara lestari,” jelasnya.
Saat ini NTT belum berkontribusi pada target nasional penetapan Hutan Adat seluas 1,4 juta hektar. Oleh karena itu, momen ini menjadi titik balik untuk menyamakan persepsi, prosedur, dan peran semua pihak agar proses pengajuan berjalan cepat dan tepat.
Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Kehutanan Julmansyah menegaskan dukungan penuh pemerintah pusat. Menurutnya, perhutanan sosial adalah jalan terbaik menyelesaikan sengketa lahan sekaligus mengangkat taraf hidup warga.
Sementara itu, Kepala Balai Perhutanan Sosial Wilayah Kupang Erwin menjelaskan pertemuan ini merumuskan langkah konkret: mulai dari verifikasi dokumen, jadwal pengajuan, hingga mekanisme koordinasi antar kabupaten/kota dengan provinsi dan kementerian.
Tujuannya jelas: berikan kepastian hukum bagi masyarakat adat, jaga kelestarian hutan, dan pastikan manfaatnya dirasakan adil oleh generasi sekarang maupun mendatang.
Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT.
Penulis: Alexander L. Raditia
Foto–Video: Dio Ceunfin, Ady
Editor: Hiro Lukas
