Kapolsek Kobalima Pastikan Kasus Pelemparan Delapan Rumah Warga di Raihenek Terus Diselidiki, CCTV Diamankan dan Terduga Pelaku Sudah Dipanggil
Kapolsek Kobalima Pastikan Kasus Pelemparan Delapan Rumah Warga di Raihenek Terus Diselidiki, CCTV Diamankan dan Terduga Pelaku Sudah Dipanggil
MALAKA | Klik-Infopol.com – Polsek Kobalima memastikan penanganan kasus dugaan pelemparan terhadap delapan rumah warga di Raihenek,Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, masih terus berjalan. Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pengamanan rekaman CCTV hingga pemanggilan terhadap pihak yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
Kapolsek Kobalima, IPTU Jasinto Da Cruz, saat dikonfirmasi Klik-Infopol.com, menyampaikan bahwa laporan masyarakat telah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
> “Benar, kami telah menerima laporan terkait kejadian tersebut dan saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Kapolsek Kobalima.
Kapolsek menjelaskan, sejak menerima laporan, penyidik Polsek Kobalima telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur.
> “Anggota kami telah melakukan olah TKP serta memeriksa para saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” jelasnya.
Selain itu, barang bukti berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian juga telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
> “Rekaman CCTV sudah kami amankan sebagai bagian dari barang bukti yang akan dianalisis dalam proses penyelidikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa penyidik juga telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut guna dimintai keterangan.
> “Pihak-pihak yang diduga terkait juga sudah kami panggil untuk dimintai keterangan,” katanya.
Menanggapi adanya keluhan sebagian warga yang menilai penanganan perkara belum menunjukkan perkembangan, Kapolsek menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
> “Kami bekerja sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku berdasarkan KUHAP dan KUHP. Saat ini penyelidikan masih terus berjalan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi agar perkara ini dapat segera terungkap,” tegas IPTU Jasinto Da Cruz.
Sebelumnya, peristiwa dugaan pelemparan batu terhadap rumah warga di Raihenek, Desa Rainawe terjadi pada Sabtu,2 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WITA. Sedikitnya delapan rumah dilaporkan mengalami kerusakan, terdiri dari empat rumah rusak berat dan empat rumah rusak ringan.
Kasus tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat setelah para korban mengaku telah melapor ke Polsek Kobalima dan berharap proses hukum segera memberikan kepastian. Dengan adanya penjelasan resmi dari Kapolsek Kobalima, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara.
Klik-Infopol.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan keterangan sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah.
Editor: Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com – Tajam, Terpercaya, Suara Rakyat, Fakta & Integritas.
