APBD 2026 Disempurnakan, Dua Ranperda Diterima – Sinergi DPRD-Pemprov Kian Kokoh.

IMG_20260921_150159_545

KUPANG, klikinfopol.com. 21 September 2026 – Rapat Paripurna ke-92 DPRD Provinsi NTT mencatat momen bersejarah: seluruh fraksi sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk segera ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan ini lahir dari pembahasan mendalam, keterbukaan, dan semangat bersama demi kepentingan masyarakat NTT.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD ini dihadiri Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Gubernur Johni Asadoma, Ketua DPRD Emi Nomleni, jajaran Forkopimda, serta pimpinan perangkat daerah.

Dalam arahannya, Gubernur Melki menyampaikan apresiasi tulus kepada seluruh anggota dewan atas masukan, koreksi, dan komitmen yang disampaikan selama proses pembahasan.

“Persetujuan ini menunjukkan kesatuan kita mengarahkan sumber daya keuangan daerah untuk pembangunan, pelayanan publik, dan menjawab kebutuhan masyarakat – sesuai aturan dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Gubernur.

Berdasarkan kesepakatan:

– Pendapatan daerah ditetapkan Rp4.991.894.822.215 (turun Rp560,4 miliar dari rencana awal)

– Belanja daerah ditetapkan Rp5.040.409.056.573 (berkurang Rp273,5 miliar)

– Defisit sebesar Rp48,5 miliar tertutup sepenuhnya dari pembiayaan, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) = Rp0

Gubernur menegaskan seluruh catatan kritis dari fraksi akan ditindaklanjuti secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Secara khusus, Gubernur mengapresiasi peran DPRD dalam penanganan bencana gempa Flores.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang turun langsung ke lapangan, bersama pemerintah membantu masyarakat terdampak. Semangat kebersamaan ini harus terus kita jaga untuk semua agenda pembangunan ke depan.”

Tak hanya soal anggaran, rapat ini juga mencatat kemajuan legislasi daerah. Pemerintah menerima dua Rancangan Peraturan Daerah prakarsa DPRD untuk diproses lebih lanjut:

–  Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat & Perlindungan Masyarakat

–  Ranperda Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di NTT

Wakil Gubernur Johni Asadoma yang membacakan pendapat Gubernur menyatakan kedua rancangan ini sangat penting – satu menjamin keamanan dan ketenangan warga, satu lagi menjaga sumber kehidupan air dan lingkungan NTT.

“Kami menerima kedua rancangan ini untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Wagub Johni.

Di akhir, Gubernur mengajak semua pihak mempererat kerja sama:

“Mari kita perkuat sinergi agar setiap program yang telah disepakati memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat NTT.”

 

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT.

Penulis: Meldo Nailopo

Foto: Grace & Tiwi

Editor: Hiro Lukas