Resmi Dilantik, Andreas Nahak, S.H. Perkuat Barisan Penegak Keadilan di NTT.

IMG_20260626_210751_264

KUPANG, 26 Juni 2026 – Nusa Tenggara Timur kini memiliki satu lagi tenaga hukum profesional berintegritas. Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Andreas Nahak, S.H. sebagai advokat baru, Jumat (26/6/2026) pukul 16.30 WITA di Ruang Regal 4 Lantai 3 Hotel Aston Kupang .

Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPD HAPI NTT Rudolfus Tallan, S.H., M.H., dan diakhiri dengan ibadat syukur yang dipimpin RD. Gaydensius Taninas, PR. Acara ini dihadiri anggota HAPI NTT, tamu undangan, serta keluarga besar yang hadir khusus dari Malaka, Atambua, Maumere, hingga Ende.

Dalam sambutannya, Ketua DPD HAPI NTT menegaskan bahwa menjadi advokat adalah profesi yang mulia.

“Kemulian itu tercipta dari konsistensi, komitmen, dan kepatuhan teguh terhadap hukum serta kode etik profesi. Setiap kali kita berhasil membantu orang mendapatkan keadilan, di situlah letak kemuliaan sesungguhnya,” ujarnya .

Dengan dilantiknya Andreas Nahak, S.H., kini ia resmi berwenang memberikan bantuan hukum, pembelaan, serta pendampingan bagi masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran advokat baru ini diharapkan semakin melengkapi kekuatan sumber daya hukum di NTT, sekaligus memperlebar akses masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum yang profesional, jujur, dan bertanggung jawab. HAPI sendiri merupakan salah satu organisasi advokat yang diakui secara resmi berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat .

Semoga langkah baru ini menjadi berkah, membawa manfaat luas, dan menjadikan keadilan benar-benar terasa nyata bagi seluruh masyarakat Bumi Flobamora.

(Hiro Lukas)