Polda NTT Paparkan Fakta Domisili 6 Calon Taruna Akpol Panda TA 2026.

IMG_20260707_102538_612

KUPANG, 6 Juli 2026 – Menanggapi berbagai dinamika, pertanyaan, dan isu yang berkembang di kalangan masyarakat serta media sosial terkait proses penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Pengiriman Daerah (Panda) Polda Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2026, Polda NTT secara resmi membuka data dan fakta verifikasi administrasi keenam peserta yang menjadi sorotan.

Penjelasan ini disampaikan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan bukti komitmen pelaksanaan seleksi yang objektif.

Kombes Pol. Henry Novika Chandra menegaskan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan berdasarkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

“Kami sangat menghargai perhatian dan masukan masyarakat. Untuk menjawab keraguan, kami telah melakukan verifikasi menyeluruh dokumen kependudukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Hasilnya, keenam calon Taruna telah memenuhi syarat domisili dan seluruh ketentuan administrasi sesuai Pengumuman Kapolri,” jelasnya.

Pengawasan tidak hanya dilakukan internal, tetapi juga melibatkan pihak independen: Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Pendidikan, akademisi, tokoh masyarakat, LSM, serta perwakilan media. Kelulusan murni berdasarkan pemeringkatan nilai, tanpa ruang bagi titipan atau intervensi pihak mana pun.

Berikut fakta administrasi dan riwayat tempat tinggal masing-masing peserta yang telah diverifikasi keabsahannya:

1. Chelsea Maudina Ahmadi

– Lahir di Kota Kupang dan menetap bersama orang tua di wilayah ini sejak lahir hingga saat ini.

– Seluruh jenjang pendidikan diselesaikan di NTT: SDI Bakunase, MTs Negeri Kupang, hingga MAN Negeri Kupang.

– Memenuhi seluruh syarat domisili asli daerah.

2. Dobrimeka Wibowo

– Lahir di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, namun dibawa orang tuanya menetap di Kota Kupang sejak masih berusia balita.

– Kini berdomisili di Asrama Polisi Tode Kisar, Kota Kupang.

– Riwayat pendidikan penuh di Kupang: SDN Bonipoi, SMP Negeri 2 Kupang, dan SMA Negeri 1 Kupang.

– Masa menetap jauh melampaui syarat minimal domisili.

3. I Dewa Gede Yoga Krisnanda

– Lahir di Kota Kupang dan berdomisili bersama orang tua di Kelurahan Belo, Kota Kupang.

– Menempuh pendidikan di SDN Bertingkat Naikoten, SMP Negeri 2 Kupang, dan SMA Negeri 3 Kupang.

– Sepenuhnya merupakan putra daerah yang tumbuh dan bersekolah di Kupang.

4. Made Alvino Garvin Karang

– Mengikuti perpindahan tugas ayahnya yang mulai bertugas di lingkungan Polda NTT sejak tahun 2021.

– Berdasarkan dokumen resmi, masa domisili tercatat 2 tahun 5 bulan 30 hari.

– Melebihi syarat minimal domisili 2 tahun yang diatur dalam regulasi penerimaan Akpol.

5. Afandi Hidayat

– Lahir dan besar di Kota Kupang, berdomisili di Kelurahan Nefonaek bersama orang tua.

– Pendidikan dasar di SD Muhammadiyah 2 Kupang, sempat mengikuti pendidikan SMP di Surabaya karena alasan tugas keluarga, kemudian kembali ke Kupang dan menamatkan jenjang SMA di SMA Negeri 3 Kupang.

– Memenuhi syarat kelengkapan dokumen dan riwayat keterkaitan dengan daerah asal.

6. Joel Ishak Hamonangan Silalahi

– Merupakan anak kandung dari mantan anggota Polri yang telah meninggal dunia pada tahun 2020. Almarhum ayahnya mulai bertugas di Polda NTT sejak tahun 2015.

– Keluarga telah menetap di Kota Kupang sejak penugasan tersebut dengan administrasi kependudukan yang telah diproses sesuai aturan.

– Memiliki masa domisili sah tercatat 3 tahun 8 hari, jauh melampaui syarat minimal 2 tahun.

Polda NTT mengajak masyarakat untuk terus mengedepankan prinsip Saring Sebelum Sharing.

“Jangan mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika ingin mengetahui data resmi, silakan akses saluran resmi Polda NTT. Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan untuk penyempurnaan proses ke depannya,” pungkas Kombes Henry.

Polda NTT berkomitmen melahirkan Taruna terbaik yang berintegritas, profesional, dan siap mengabdi untuk masyarakat NTT serta negara.

 

(Hiro Lukas)