Pemkab Malaka Mediasi Perselisihan Camat dan Guru, Camat Laen Manen Akui Salah dan Minta Maaf, PGRI Malaka Tegur Keras Pelecehan Profesi.
BETUN, klikinfopol.com. — Perselisihan antara Camat Laen Manen, Ferdy Maan, dan Guru Dominikus Nahak Klau yang terjadi di Rumah Makan Bunda Kandoang, Betun, pada 5 September 2026 akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Wakil Bupati Malaka, Hendri Melki Simu, turun tangan melakukan mediasi dan klarifikasi kedua belah pihak, Senin (7/9/2026). Pertemuan itu disaksikan langsung oleh Ketua PGRI Kabupaten Malaka, John Seran Suri.
Ketua PGRI Malaka, John Seran Suri, menegaskan bahwa perbuatan oknum camat tersebut tidak dapat dibenarkan sama sekali. Ia meminta kepada Camat dan pejabat manapun untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, apalagi melecehkan profesi orang lain di ruang publik.
“Orang menjadi baik, benar, dan pintar itu karena guru. Tolong hargai profesi kami, jangan dilecehkan,” tegas John Seran Suri kepada awak media.
Wakil Bupati Malaka, Hendri Melki Simu, menegur keras Camat Laen Manen agar perbuatan tersebut tidak pernah diulangi lagi, karena hal itu dapat mencoreng pelayanan sekaligus merusak wibawa pemerintah daerah.
Dalam proses mediasi tersebut, Camat Ferdy Maan akhirnya mengakui kesalahannya dan kekhilafannya, lalu secara tulus meminta maaf kepada Guru Dominikus Nahak Klau. Sang guru pun menerima permintaan maaf tersebut, dan keduanya sepakat untuk berdamai.
Editor: Hiro Lukas
