Lepas Perisai dan Tombak, Adonara Kembali Bersaudara: Wagub Johni Pimpin Rekonsiliasi Damai Pasca Konflik yang Tewaskan 3 Orang.

IMG_20260810_204305_924

Adonara, Flores Timur, 10 Agustus 2026 – Sehelai perisai dan sebilah tombak kini diletakkan bersama sebagai tanda berakhirnya perselisihan. Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma memimpin langsung momen bersejarah Rekonsiliasi Damai dan Ritual Adat Lepan Dopi Ledan Gala antara Dusun Lewonara (Desa Narasaosina) dan Dusun Bele (Desa Waiburak), Senin (10/8). Langkah ini menutup rentetan ketegangan pasca konflik agraria 18 Juli lalu yang merenggut 3 nyawa, menghanguskan 68 rumah, serta merobek ikatan persaudaraan.

Hadir bersama Wagub Johni, Wakapolda NTT Brigjen Pol Faizal, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen, Wakil Bupati Ignasius Boli, jajaran TNI-Polri, serta pejabat terkait, menegaskan komitmen bulat menjaga perdamaian. Rangkaian puncak rekonsiliasi ini lahir dari dialog panjang sejak 5 Agustus silam yang melibatkan para tetua adat, tokoh agama, pemuda, dan pemerintah.

Momen sakral ditandai pembacaan komitmen damai, penandatanganan kesepakatan, hingga Sumpah Adat dan Ritual Bau Lolon di hadapan Tuhan dan alam semesta. Wagub Johni memuji kebesaran hati masyarakat yang memilih damai alih-alih membalas dendam.

“Konflik tak pernah membawa kemenangan bagi siapa pun. Yang sesungguhnya kalah adalah persaudaraan kita. Hari ini kita meletakkan Dopi (perisai) dan Gala (tombak). Kita kembali menjadi kakak-beradik yang lahir dari rahim yang sama,” tegasnya. Ia menegaskan pembangunan tak akan berjalan mulus di tengah perselisihan—jalan, sekolah, kesehatan, dan ekonomi hanya bermanfaat saat damai menyelimuti bumi Adonara.

Bupati Antonius Doni Dihen menyebut hari ini sebagai tonggak sejarah: “Terima kasih atas kebesaran jiwa seluruh elemen masyarakat yang berani mengambil keputusan besar demi masa depan bersama.”

Sementara itu, Wakapolda Faizal mengingatkan: “Tanah adalah warisan luhur yang dipelihara bersama, bukan diperebutkan hingga tumpah darah. Batas bisa disepakati, masalah bisa diselesaikan, namun nyawa yang hilang tak akan pernah kembali.” Pihaknya berkomitmen menjaga kesepakatan ini lewat pendekatan hukum, adat, agama, dan kemanusiaan.

Ritual adat pun digelar untuk memohon berkat Tuhan dan leluhur. Cawan-cawan adat diangkat sebagai saksi janji setia untuk memulihkan hubungan kekeluargaan, memutus rantai dendam antargenerasi, dan menjadikan Adonara rumah bersama yang damai dan harmonis.

 

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT.

Penulis: Agustin Luju

Foto : Baldus Sae

Editor: Hiro Lukas