PTSL MANDek, WARGA GERAM! PEMDES MAKTIHAN DINILAI TAK SERIUS — JANJI SERTIFIKAT 2025 TERBUKTI KOSONG

file_00000000ac587208ae0cebf620516365

PTSL MANDek, WARGA GERAM! PEMDES MAKTIHAN DINILAI TAK SERIUS — JANJI SERTIFIKAT 2025 TERBUKTI KOSONG

Klik-infopol.com|Malaka, NTT — Kekecewaan warga Desa Maktihan, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, kian memuncak. Pemerintah Desa (Pemdes) Maktihan dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), meski sebelumnya sempat menjanjikan realisasi sertifikat tanah bagi masyarakat.

Hingga mendekati akhir 2025, belum ada tanda-tanda konkret bahwa warga akan menerima sertifikat tanah sebagaimana yang diharapkan. Kondisi ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang merasa terus “digantung” tanpa kepastian.

Tokoh muda Desa Maktihan, Afon Nahak, menegaskan bahwa warga sudah terlalu lama menunggu tanpa kejelasan.

> “Masyarakat sudah capek menunggu. Kami tidak mau lagi ada penundaan. Kepala desa harus segera menjelaskan progres PTSL secara terbuka,” tegas Afon.

DATA MENGUATKAN: RATUSAN BIDANG TANAH MASIH TERKATUNG-KATUNG

Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Maktihan memperoleh kuota sekitar 500 kepala keluarga (KK) dalam program PTSL. Jika dirata-ratakan, setiap KK memiliki dua bidang tanah, sehingga total mencapai sekitar 1.000 bidang tanah.

Namun di luar itu, masih terdapat sekitar 650 bidang tanah yang hingga kini belum bersertifikat.

Angka ini memperlihatkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap legalitas tanah, sekaligus mempertegas bahwa program PTSL bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak.

“Dengan jumlah sebesar itu, seharusnya pemerintah desa bergerak cepat, bukan malah terkesan diam,” lanjut Afon.

PROGRAM SUDAH PERNAH JALAN, TAPI MANDek DI TENGAH JALAN

Afon juga mengungkapkan bahwa program PTSL sebenarnya sempat berjalan pada masa pemerintahan desa sebelumnya. Namun, setelah pergantian kepemimpinan, program tersebut justru tidak dilanjutkan secara maksimal.

Hal ini memunculkan dugaan adanya kelalaian dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan desa.

“Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya. Program sudah ada jalannya, tapi kenapa tidak dilanjutkan? Di mana komitmennya?” ujarnya.

DESAKAN KOLEKTIF: SEGERA TUNTASKAN ATAU KEHILANGAN KEPERCAYAAN

Melihat kondisi tersebut, warga Desa Maktihan secara kolektif mendesak Penjabat Kepala Desa, Robertus Bellarminus Klau, S.T., untuk segera mengambil langkah nyata.

Program PTSL dinilai sangat penting karena:

Memberikan kepastian hukum atas tanah

Mencegah konflik dan sengketa di kemudian hari

Melindungi hak masyarakat dari potensi pengambilalihan ilegal

“Kalau ini terus dibiarkan, konflik tanah bisa makin banyak. Ini bukan hal kecil,” kata Afon.

BIAYA SUDAH JELAS, PROGRAM HARUS JALAN

Dalam pelaksanaannya, masyarakat sebenarnya sudah memahami mekanisme PTSL, termasuk soal biaya persiapan.

Mengacu pada SKB 3 Menteri Tahun 2017, biaya yang dibebankan kepada masyarakat di wilayah NTT, termasuk Kabupaten Malaka, sebesar maksimal Rp450.000 per bidang, yang digunakan untuk kebutuhan administrasi seperti patok, materai, dan fotokopi.

Dengan aturan yang sudah jelas, masyarakat menilai tidak ada alasan bagi pemerintah desa untuk menunda pelaksanaan program.

BUPATI DIMINTA TURUN TANGAN

Atas kondisi yang dinilai stagnan, Afon Nahak secara tegas meminta Bupati Malaka untuk turun tangan dan mengambil langkah konkret.

Ia mendesak agar Penjabat Kepala Desa segera diperintahkan untuk:

Menindaklanjuti program PTSL

Mengaktifkan kembali proses yang sempat berjalan

Memastikan pelayanan berjalan transparan dan profesional

“Kalau dibiarkan terus, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa bisa runtuh,” tegasnya.

WARGA SIAP KAWAL SAMPAI TUNTAS

Afon menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam. Warga Desa Maktihan siap mengawal program PTSL hingga benar-benar terlaksana.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Tidak boleh ada lagi yang mandek di tengah jalan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dijalankan secara profesional dan tanpa kepentingan pribadi.

SENGKETA TANAH JADI PERINGATAN SERIUS

Di sisi lain, munculnya kasus sengketa tanah yang dialami salah satu warga di Dusun Onu, atas nama Yohanes Nahak, menjadi bukti nyata pentingnya legalisasi tanah.

Kasus tersebut dinilai sebagai peringatan keras bagi pemerintah desa untuk segera bergerak cepat.

“Ini contoh nyata. Kalau tanah tidak punya kekuatan hukum, masalah akan terus muncul,” ungkap Afon.

KRITIK TAJAM: PEMDES DINILAI KEHILANGAN FOKUS

Afon bahkan melontarkan kritik keras terhadap kinerja pemerintah desa yang dinilai tidak lagi berpihak pada kepentingan masyarakat.

> “Yang terjadi sekarang, pemdes terkesan lebih sibuk urus kepentingan lain, sementara kebutuhan masyarakat diabaikan,” pungkasnya.

PENEGASAN AKHIR: JANGAN BIARKAN PROGRAM NEGARA GAGAL DI DESA

Program PTSL merupakan inisiatif strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat. Namun, tanpa keseriusan di tingkat desa, program ini berisiko gagal tepat di akar pelaksanaannya.

Warga Desa Maktihan kini hanya menuntut satu hal sederhana: kepastian, bukan janji.

—————
Penulis: Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com – Suara Rakyat, Fakta & Integritas

*Siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT* Kupang, 28 April 2026 *Pemprov NTT Bentuk Tim Akselerasi Percepatan Pembangunan Daerah* Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk Tim Akselerasi Percepatan Pembangunan Daerah yang melibatkan lebih dari 250 orang ASN lintas perangkat daerah. Tim ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat penanggulangan kemiskinan. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Lerry Rupidara, dalam jumpa pers bersama para awak media di ruang Biro Administrasi Pimpinan, Selasa (28/4/2026) siang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT Kanisius Mau, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT Prisila Q. Parera, Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT Beni Menoh, serta jajaran terkait lainnya. Tim akselerasi ini terdiri dari beberapa kelompok kerja, yaitu Tim Akselerasi Dasa Cita, Tim Pendataan dan Penanggulangan Kemiskinan Terpadu, Tim Optimalisasi PAD, Tim Penguatan Ekonomi Kerakyatan, serta Tim Transformasi Komunikasi Pemerintah. Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Lerry Rupidara, menegaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan bagian penting dari strategi percepatan pembangunan daerah periode 2025–2030 yang berorientasi pada program-program berdampak nyata. “Tim akselerasi ini dibentuk untuk memastikan program prioritas berjalan lebih cepat, terukur, dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat,” ujarnya. Menurutnya, tim ini tidak hanya berfungsi sebagai pengendali program, tetapi juga melakukan evaluasi, memberikan rekomendasi, serta merumuskan langkah-langkah strategis agar pelaksanaan program lebih efektif di lapangan. Tim akselerasi bekerja melalui lima kelompok lintas sektor. Kelompok pertama menangani sektor ekonomi, pangan, industri, energi, dan logistik dengan fokus pada penguatan produksi, distribusi, dan konsumsi. Kelompok kedua berfokus pada pengembangan UMKM, pariwisata, dan ekonomi generasi muda. Kelompok ketiga menangani infrastruktur, listrik, dan energi baru terbarukan. Kelompok keempat berfokus pada sektor pendidikan dan kesehatan. Sementara kelompok kelima menangani transformasi digital, integrasi program, serta penguatan kolaborasi lintas sektor. Khusus sektor penguatan ekonomi kerakyatan, tim yang ini menitikberatkan pada penguatan rantai nilai dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi, akses permodalan, distribusi, hingga pemasaran produk lokal. “Ekonomi NTT harus bertumpu pada ekonomi rakyat, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Karena itu, intervensi kita harus dimulai dari produksi hingga pemasaran,” tegas Lerry. Ia menambahkan bahwa persoalan ekonomi daerah selama ini tidak hanya terletak pada produksi, tetapi juga pada distribusi dan akses pasar, sehingga perlu penanganan secara menyeluruh dan terintegrasi. Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Beni Menoh, menyampaikan bahwa tim akselerasi juga memiliki mandat khusus untuk mendorong peningkatan PAD yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk dioptimalkan. Menurutnya, PAD bersumber dari empat komponen utama, yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan yang sah. “Kontributor terbesar PAD masih berasal dari pajak kendaraan bermotor. Karena itu, kita akan mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi potensi pajak lainnya,” jelasnya. Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan retribusi daerah melalui peningkatan layanan serta identifikasi potensi baru. Aset daerah yang belum produktif juga menjadi fokus untuk didorong agar memberikan kontribusi nyata terhadap PAD. “Kita memiliki banyak aset yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ini akan kita dorong agar dapat memberikan nilai tambah bagi daerah,” tambahnya. Dalam aspek penanggulangan kemiskinan, tim akselerasi menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar perumusan kebijakan. Salah satu anggota tim, Yosep, menyampaikan bahwa selama ini penanganan kemiskinan seringkali kurang optimal akibat ketidaksinkronan data antar sektor. “Penanggulangan kemiskinan harus berbasis data yang valid dan dilakukan secara terpadu. Tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama, termasuk dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, sektor swasta, dan komunitas. Di bidang komunikasi publik, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, Prisila Parera, menjelaskan bahwa tim akselerasi juga membentuk kelompok kerja penguatan komunikasi pemerintahan guna memastikan informasi program tersampaikan secara luas, terbuka, dan transparan. Tim komunikasi ini dibagi dalam tiga bidang, yaitu pemerintahan, perekonomian dan pembangunan, serta administrasi umum. Fokus utamanya mencakup perencanaan komunikasi, pengelolaan informasi publik, serta pemanfaatan media digital. “Kami memanfaatkan berbagai kanal digital seperti YouTube, Instagram, dan Facebook untuk menyampaikan informasi kegiatan pemerintah kepada masyarakat,” jelasnya. Menurutnya, penguatan komunikasi publik sangat penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah. Sejak dibentuk, Tim Akselerasi telah mulai bekerja dengan melakukan penelaahan terhadap program-program yang berjalan, mengevaluasi efektivitas, serta mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan. Tim juga telah merumuskan sejumlah rekomendasi perbaikan serta usulan program baru agar pelaksanaan pembangunan semakin berdampak. “Fokus kami tidak hanya menjalankan program, tetapi memastikan setiap program benar-benar efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkas Lerry. Pemerintah Provinsi NTT menilai pembentukan Tim Akselerasi ini sebagai langkah strategis untuk mendorong kerja terintegrasi lintas sektor, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi daerah, peningkatan PAD, serta penurunan angka kemiskinan secara berkelanjutan. Demikian siaran pers ini dibuat untuk dipublikasikan #AyoBangunNTT Penulis: Baldus Sae Foto: Dio Ceunfin Video: Riky Nengga