75 Ribu Desa Bergerak Bersama: Tiga Menteri Sepakati Ruang Bersama Indonesia Demi Perempuan dan Anak.

IMG_20260915_184945_940

JAKARTA, klikinfopol.com. 14 September 2026 – Langkah bersejarah untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat desa dan kelurahan resmi ditandatangani. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin (14/9/2026) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri.

RBI adalah gerakan kolaborasi lintas sektor yang menyatukan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis kearifan lokal, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan di seluruh desa dan kelurahan Indonesia. Tiga pilar utama:

1. Tata kelola desa/kelurahan yang responsif gender dan berbasis hak anak

2. Program pemberdayaan perempuan di tingkat desa

3. Perlindungan perempuan dan anak dari berbagai ancaman di lingkungan terdekat.

Mendes Yandri Susanto menegaskan perubahan pola pikir pembangunan: perempuan tidak lagi ditempatkan sebagai penerima manfaat semata, melainkan subjek dan penggerak utama.

“Kami punya program TEKAD — Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu — yang sebagian besar digerakkan oleh ibu-ibu untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Inilah bukti nyata: perempuan mampu mengubah wajah desa,” ujarnya.

Dengan 75.266 desa di seluruh negeri yang beragam potensi dan budayanya, pelaksanaan RBI tetap menghormati kearifan lokal masing-masing daerah, tidak seragam, tetapi tetap searah.

Di tengah maraknya persoalan sosial di desa, peran perempuan dinilai sangat krusial: dari membimbing anak di rumah hingga menggerakkan warga. Kemendes PDT juga memperkuat melalui program Desa Bebas Narkoba dan Pemuda-Pemudi Pelopor Desa sebagai pendamping RBI.

“Kalau setiap desa sudah menggerakkan perempuan dan melindungi anaknya dengan cara sendiri, maka sesungguhnya kita sedang membangun pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak se-Indonesia,” tegas Mendes Yandri.

Penandatanganan SKB ini sekaligus diikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2026, yang membahas verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), memperkuat ekonomi warga sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Turut hadir mendampingi Mendes Yandri: Wamendes PDT Ariza Patria, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, serta Kepala BPSDM Kemendes PDT Agustomi Masik.

 

Sumber: Humas Kemendesa dan PDT.

Foto: Didi/Kemendes PDT

Editor: Hiro Lukas