Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Ternak di Sumba – 3 Tersangka Ditangkap, 1 Pelaku Tewas Tertembak Saat Mengayunkan Parang ke Petugas.

IMG_20260915_222800_060

SUMBA BARAT, klikinfopol.com. 15 September 2026 – Kejahatan pencurian ternak yang telah meresahkan warga Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah sejak 2022 akhirnya terungkap. Tim gabungan Polres Sumba Barat beserta jajaran Polda NTT berhasil membongkar sindikat ini, menangkap tiga orang tersangka, sementara satu pelaku lainnya tewas setelah menolak menyerah dan menyerang petugas dengan parang.

Pengungkapan bermula dari tiga Laporan Polisi terkait pencurian ternak yang kerap disertai kekerasan. Salah satu peristiwa paling mengerikan terjadi pada 21 Februari 2026 di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Sumba Tengah. Korban D.D.H. alias B.R. dibacok secara membabi buta: dua luka robek di belakang kepala masing-masing 6 cm dan 8 cm hingga mengenai tulang, serta sabetan parang sepanjang 48 cm di punggung. Korban sempat kritis akibat serangan tersebut.

Dalam operasi yang berlangsung dini hari tadi, petugas berhasil menangkap tiga orang tersangka:

– A.S.B.L. (46)

– K.Y. (35)

– Y.K.M.

Diamankan pula barang bukti berupa satu ekor kerbau jantan hasil curian yang ditemukan di kediaman tersangka A.S.B.L., kini disimpan di Polsek Loli.

Kronologi Penangkapan:

– Pukul 02.00 WITA — Tersangka A.S.B.L. dan K.Y. ditangkap.

– Pukul 06.00 WITA — Berdasarkan keterangan keduanya, tersangka Y.K.M. ikut diringkus.

– Pukul 09.40 WITA — Petugas mendatangi kediaman pelaku J.T. (39) di Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli. Alih-alih menyerah, J.T. justru mengayunkan parang ke arah petugas. Tiga kali tembakan peringatan dilepaskan ke udara namun diabaikan. Petugas menembak ke arah kaki untuk melumpuhkan, namun J.T. terjatuh sehingga peluru mengenai bahu kanan.

J.T. dilarikan ke RSK Lende Moripa pukul 10.00 WITA, namun dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 10.20 WITA.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan langkah ini sebagai penindakan tegas dan terukur demi mengembalikan rasa aman masyarakat. Pihak kepolisian juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum J.T. dan telah memberikan pendampingan penuh: proses visum, penyediaan peti jenazah, hingga pengawalan pengantaran jenazah ke rumah duka.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan keluarga untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi isu yang tidak benar. Percayakan seluruh proses penanganan hukum ini secara transparan kepada Kepolisian,” pungkasnya.(*)

Editor: Hiro Lukas