Satresnarkoba Polres Ende Gelar Operasi Malam, Sisir Penginapan & Kos-kosan, Cegah Peredaran Narkoba dan Praktik Open BO.

IMG_20261027_135225_521

ENDE, klikinfopol.com. – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ende Polda NTT terus memperketat pengawasan guna memutus rantai peredaran gelap narkotika dan praktik-praktik yang meresahkan masyarakat. Melalui Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD), tim yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Ende, AKP Valerianus Vrede Pale, menggelar operasi penyisiran di sejumlah titik rawan pada Senin malam, 26 Oktober 2026.

Operasi yang berlangsung pukul 21.00 hingga 24.00 Wita ini melibatkan 6 personel khusus Satresnarkoba yang menyasar lokasi-lokasi yang disinyalir rawan, termasuk tempat penginapan dan rumah kos yang diduga dimanfaatkan untuk praktik Open BO melalui aplikasi daring seperti MiChat.

Tiga lokasi yang disisir petugas yakni:

🔸 Hotel Flores Mandiri, Jalan Melati, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah

🔸 Kompleks Kos-kosan, Jalan Eltari, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur

🔸 Hotel Satar Mese, Jalan Eltari, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur.

Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap sudut lokasi sasaran guna memastikan tidak ada celah yang dimanfaatkan untuk peredaran maupun penyalahgunaan barang terlarang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, operasi pencegahan ini berjalan lancar. Tidak ditemukan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika, psikotropika, maupun peredaran minuman keras di ketiga lokasi tersebut.

“Secara keseluruhan, operasi ini mencatat hasil nihil untuk temuan bandar, pengedar, kurir, maupun penyalahguna narkoba. Barang bukti seperti senjata tajam, miras, maupun bahan berbahaya lainnya juga tidak ditemukan di lokasi,” tegas Kasatresnarkoba Polres Ende, AKP Valerianus Vrede Pale.

Langkah preventif ini dinilai penting untuk menutup ruang gerak potensi tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat luas. Kehadiran nyata aparat penegak hukum di lapangan mendapat apresiasi dari warga yang berharap pengawasan seperti ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

Satresnarkoba Polres Ende menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga wilayah hukum Polres Ende tetap bersih dari bahaya narkoba dan tindak pidana lainnya.(*)

 

Editor: Hiro Lukas