Kucurkan Rp8,3 Miliar, Konektivitas Sumba Diperkuat – Pemprov NTT Perbaiki Jalan Bondokodi–Waitabula.
KUPANG, klikinfopol.com. 23 September 2026 – Kabar gembira bagi masyarakat Sumba Barat Daya. Pemerintah Provinsi NTT secara serius menangani ruas jalan Bondokodi–Waitabula, yang selama ini menjadi urat nadi perhubungan sekaligus akses perekonomian warga. Pekerjaan pengaspalan sedang berjalan, progres kini telah mencapai 22,35 persen, dan ditargetkan tuntas pada Desember 2026.
Penanganan ruas jalan ini dikerjakan oleh CV. Laksman dengan nilai kontrak sebesar Rp8.392.756.000, diawasi oleh PT. Dwipa Mitra. Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Benyamin Nahak, memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana.
“Progres fisik saat ini 22,35 persen. Kami targetkan selesai tepat waktu pada Desember 2026,” ujarnya.
Jalan yang mulus dan kokoh bukan sekadar permukaan aspal – ia adalah akses warga ke pasar, ke puskesmas, ke sekolah, serta jalur pengangkutan hasil bumi ke luar daerah.
Peningkatan jalan ini sejalan dengan komitmen Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma untuk memperkuat konektivitas di seluruh penjuru NTT, termasuk Pulau Sumba.
“Infrastruktur jalan yang baik memperlancar pergerakan orang dan barang. Ekonomi berputar lebih cepat, biaya angkut turun, dan masyarakat merasakan manfaatnya secara langsung,” tegas arahan Gubernur.
Penanganan ruas Bondokodi–Waitabula adalah bukti nyata: pembangunan tidak hanya terpusat di satu tempat, tetapi menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini membutuhkan perhatian.
Dengan selesainya proyek ini, masyarakat dapat berharap:
– Perjalanan lebih aman dan nyaman
– Hasil bumi lebih cepat sampai ke pasar
– Biaya transportasi menjadi lebih murah
– Akses pelayanan kesehatan dan pendidikan makin terbuka.
Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen memastikan setiap ruas jalan yang dikerjakan dibangun dengan kualitas terbaik, sesuai standar teknis, dan memberikan manfaat yang bertahan lama bagi generasi mendatang.
Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT.
Penulis: Baldus Sae
Editor: Hiro Lukas
