KRYD Gakkum Narkoba Polda NTT: 52 Orang Dites Urine, Hasil Semua Negatif – Pengawasan Tetap Diintensifkan.
KUPANG, klikinfopol.com. 19 Oktober 2026 – Polda Nusa Tenggara Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah NTT. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gakkum Narkoba yang digelar serentak pada 17–18 Oktober 2026, petugas melakukan pemeriksaan ketat di sejumlah titik rawan di Kota Kupang.
Di wilayah Kota Kupang, tim gabungan melakukan tes urine terhadap 52 orang di sejumlah tempat penginapan. Hasilnya, seluruh warga yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba. Petugas juga tidak menemukan adanya indikasi produsen, bandar, pengedar, maupun pengguna narkoba selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan ini melibatkan 41 personel gabungan di tingkat Polda NTT – terdiri dari 35 personel Ditresnarkoba, 2 personel Bidpropam, serta 4 petugas BNNP NTT. Operasi berjalan mulai pukul 00.00 hingga 02.30 WITA. Secara serentak, kegiatan yang sama juga dilaksanakan oleh Satresnarkoba di 22 Polres jajaran se-wilayah hukum Polda NTT.
Kompol Abdul Rahman Aba, S.H., PS. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda NTT, menyampaikan bahwa operasi ini adalah bukti nyata komitmen berkelanjutan Polri dalam menjaga NTT tetap bersih dari ancaman narkoba.
“Tidak ditemukannya indikasi peredaran narkoba saat pemeriksaan adalah kabar baik, namun bukan alasan untuk menurunkan kewaspadaan. Pengawasan harus terus berjalan dan diperkuat bersama-sama,” ujar Kompol Abdul Rahman Aba.
Polda NTT menegaskan bahwa tidak adanya kawasan yang teridentifikasi sebagai “Kampung Narkoba” di NTT harus dijaga dan dipertahankan. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.
“Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba. Polisi Bersama Masyarakat,” pesan Ditresnarkoba Polda NTT.(*)
Editor: Hiro Lukas
