Indonesia Desk di Kamboja Hingga 3 Pilar Penindakan — Langkah Konkret RI Tangani Cyber Scam.

IMG_20260912_085654_420

POLKAM, THAILAND. Klikinfopol.com. – 11 September 2026 – Kejahatan siber penipuan daring atau cyber scam yang kini merambah ke perdagangan orang menjadi ancaman serius yang harus ditangani bersama. Pemerintah Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat kebijakan sekaligus langkah nyata melindungi korban dan menindak tegas sindikat kejahatan ini di kawasan Asia Tenggara.

Pernyataan ini disampaikan Asisten Deputi Kerja Sama Asia Kemenko Polkam, Nur Rokhmah Hidayah, saat menjadi narasumber dalam Workshop on Strengthening Cyber Scam Victim Protection yang diselenggarakan KBRI Bangkok di Sri Racha, Thailand, Rabu (9/9/2026). Nur Rokhmah memaparkan arah kebijakan perlindungan WNI kepada para pejabat Protokol dan Konsuler Perwakilan RI se-Asia Tenggara.

Nur Rokhmah menegaskan, kejahatan cyber scam kini semakin kompleks — batas antara korban dan pelaku kerap kabur karena banyak orang dipaksa melakukan kejahatan oleh sindikat.

“Fenomena ini menuntut keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan mekanisme perlindungan korban yang terukur. Kita tidak boleh membiarkan korban kembali menderita atau justru dikriminalisasi atas perbuatan yang dipaksakan kepada mereka,” ujarnya.

Kemenko Polkam mendorong standarisasi prosedur identifikasi di seluruh Perwakilan RI serta penguatan Mekanisme Rujukan Nasional (NRM) yang berpusat pada kepentingan korban, agar setiap WNI yang diselamatkan mendapat perlindungan tanpa dijadikan tersalah.

Perwakilan Bareskrim Polri menyoroti perubahan modus yang kini menyasar warga usia produktif berpendidikan tinggi melalui platform digital. Untuk mengatasinya, Polri menerapkan strategi menyeluruh: preemtif, preventif, hingga represif.

Sementara itu, Kementerian Imigrasi menekankan pencegahan sejak dini — dari sebelum keberangkatan hingga pengawasan perbatasan. Langkah mencakup:

– Penguatan Desa Binaan Imigrasi untuk edukasi masyarakat

– Penyaringan ketat paspor dan pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi

– Pemanfaatan teknologi untuk memetakan dan memutus jaringan kejahatan internasional.

Pemerintah RI telah menetapkan sejumlah langkah strategis terpadu, antara lain:

✅ Pembentukan Indonesia Desk di Kamboja sebagai pusat koordinasi penanganan kasus

✅ Deteksi dini melalui instrumen Subject of Interest (SOI)

✅ Penindakan hukum tegas dan penguatan kanal aduan resmi oleh Bareskrim Polri.

Workshop ini diharapkan memperkokoh kesatuan langkah seluruh Perwakilan RI di Asia Tenggara, sehingga penanganan kasus berjalan cepat, terintegrasi, dan tidak ada satu pun WNI yang terabaikan.(*)

 

Sumber: Kemenko Polkam, Siaran Pers No. 363/SP/HM.01.02/POLKAM/9/2026.

 

Editor: Hiro Lukas