Hutan Alor: Aset 105 Ribu Hektare, Wagub NTT Dorong Jadi Sumber Kesejahteraan dan PAD.

IMG_20260622_201626_052

ALOR, 22 Juni 2026 – Sebuah kekayaan alam terbesar di Kabupaten Alor kini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, mengajak jajaran pengelola hutan untuk mengubah potensi seluas 105 ribu hektare kawasan hutan menjadi pendorong ekonomi daerah yang nyata.

Kunjungan kerja Wagub ke UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Alor hari ini membuka pandangan: wilayah itu mencakup hutan lindung, hutan produksi, hutan terbatas, hingga taman wisata alam—semuanya punya nilai ekonomi dan lingkungan yang sangat strategis.

Saat ini, penerimaan daerah dari sektor ini bersumber dari hasil hutan bukan kayu seperti kemiri, porang, kunyit, pinang, serta layanan jasa pengukuran wilayah. Namun Plt. Kepala KPH Alor, Arly Marthen Ketty mengakui: “Masih ada kendala, pungutan usaha belum maksimal dan harga komoditas kadang turun, sehingga penerimaan belum sesuai harapan.”

Menanggapi hal itu, Wagub Johni memberikan arahan tegas namun penuh semangat: Lahirkan inovasi baru agar realisasi PAD tahun ini bisa mencapai minimal 75 persen dari target yang ditetapkan.

Tak hanya soal uang daerah, ada satu hal yang dianggap lebih mendasar: kepastian hukum atas tanah. Masih banyak lahan hutan maupun milik warga yang belum bersertifikat, sehingga berisiko menimbulkan ketidakjelasan.

“Segera perkuat kerja sama dengan BPN. Sertifikasi ini penting: agar warga aman menggarap lahannya, dan pengelolaan hutan pun berjalan tertib tanpa konflik,” tegas Wagub.

Ia juga mengingatkan: kelola dana dengan bersih dan tepat sasaran, catat setiap masalah serta solusinya, serta jadikan komoditas andalan Alor sebagai keunggulan untuk bersaing di pasar yang lebih luas.

Di akhir arahannya, Wagub menyampaikan apresiasi sekaligus harapan besar: “Teruslah bekerja dengan semangat, disiplin, dan kreatif. Jadikan hutan ini bukan sekadar pepohonan, tapi sumber kehidupan yang nyata bagi kemajuan Alor dan seluruh NTT.”

Sumber : Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT.

Penulis: Ringling Lantakai                                  Foto : Ben Jusuf                                                      Editor : Hiro Lukas