Gubernur Melki: Selesaikan Konflik Adonara dari Akar Masalah, Agar Tak Terulang Lagi.

IMG_20260803_202351_862

KUPANG, 3 Agustus 2026

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bergerak cepat mengawal penyelesaian konflik horizontal yang melanda dua dusun di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur. Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, langsung memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Konflik di Ruang Rapat Gubernur, Senin (3/8/2026), guna mencari jalan keluar yang menyeluruh dan permanen.

Konflik yang pecah sejak 6 Maret 2026 antara warga Dusun Bele (Desa Waiburak) dan warga Dusun Lewonara (Desa Narasaosina) telah menimbulkan kerugian yang sangat besar: 3 orang meninggal dunia, 17 orang luka-luka, 68 rumah terbakar, 9 sepeda motor hangus, serta puluhan peralatan elektronik rusak.

Dalam arahannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa penanganan konflik tidak boleh hanya berhenti pada penghentian bentrokan. Pemerintah harus berani menelusuri dan menyelesaikan akar masalahnya, agar peristiwa berdarah seperti ini tidak terulang di masa depan.

“Kejadian di Adonara ini mesti segera diselesaikan. Kita mesti cari akar persoalannya, supaya kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari,” tegas Gubernur Melki dengan tegas.

Pemerintah Provinsi juga mengajak seluruh masyarakat, terutama kedua belah pihak, untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan menjauhi tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

Rapat yang dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi serta pimpinan perangkat daerah terkait ini menegaskan komitmen bersama: mengawal seluruh proses penyelesaian hingga tercapai kesepakatan damai yang diterima semua pihak. Penanganan akan dilakukan secara terukur, menyeluruh, dan berorientasi pada rekonsiliasi sejati.

Pemerintah berharap, langkah-langkah yang diambil dapat mengembalikan suasana aman, damai, dan harmonis bagi seluruh masyarakat Adonara secepatnya.

 

Sumber : Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT.

Penulis: Baldus Sae

Foto: Dio Ceunfin

Editor : Hiro Lukas