DIDUGA DIANIAYA TETANGGA SENDIRI, IRT DI MALAKA DESAK POLISI BERTINDAK CEPAT — LMND: “JANGAN BIARKAN KEADILAN DIBUNUH PERLAHAN!”
DIDUGA DIANIAYA TETANGGA SENDIRI, IRT DI MALAKA DESAK POLISI BERTINDAK CEPAT — LMND: “JANGAN BIARKAN KEADILAN DIBUNUH PERLAHAN!”
Klik-infopol. com|Malaka—Seorang ibu rumah tangga, Kristina Oliva Bete (46), warga Desa Forekmodok, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, mendesak aparat kepolisian untuk segera memberikan kepastian hukum atas kasus dugaan penganiayaan yang menimpanya.
Kasus ini telah resmi dilaporkan dan diterima melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (SPKT) di Polres Malaka. Dalam laporan tersebut, korban mengaku mengalami tindakan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Terduga pelaku diketahui bernama Hilde Elfrida Hoar Klau alias Ete Bui (35), yang berprofesi sebagai tenaga perawat
📌 Kronologi Dugaan Penganiayaan (Berdasarkan SPKT)
Berdasarkan isi laporan resmi SPKT, peristiwa tersebut terjadi pada malam hari di rumah terduga pelaku. Awalnya terjadi percakapan yang kemudian memanas hingga berujung cekcok.
Situasi yang tidak terkendali itu kemudian diduga berujung pada tindakan kekerasan. Korban disebut mengalami pemukulan berulang kali pada bagian kepala dan tubuh, yang menyebabkan rasa sakit dan trauma.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
⚖️ Desakan Keras: Jangan Ada Pembiaran!
Kasus ini mendapat sorotan dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) TTU, yang secara tegas mendesak aparat penegak hukum agar tidak lamban dalam menangani perkara tersebut.
Dalam pernyataannya, LMND menegaskan:
> “Kami mendesak Polres Malaka untuk tidak lambat dan tidak bermain-main dengan keadilan!
Kasus ini bukan sekadar berkas di meja—ini menyangkut hak dan kepercayaan masyarakat!
Jika hukum diperlambat, maka keadilan sedang dibunuh secara perlahan!”
LMND juga menekankan bahwa aparat tidak boleh berpihak atau memberikan perlindungan kepada pihak tertentu.
> “Kami menuntut Polres Malaka untuk segera mempercepat pemeriksaan!
Jangan lindungi pelaku! Jangan bermain di balik meja kekuasaan!
Hukum bukan alat untuk melindungi yang kuat, tapi untuk menegakkan keadilan bagi rakyat!”
🚨 Publik Menunggu Ketegasan Aparat
Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak kepolisian, khususnya Polres Malaka, dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
LMND menegaskan bahwa keterlambatan dalam penanganan kasus ini akan semakin mengikis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
> “Kami tidak butuh janji, kami butuh tindakan!
Polres Malaka harus segera bertindak!
Setiap keterlambatan adalah bentuk ketidakadilan!”
📝 Penutup
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap laporan masyarakat harus ditangani secara serius, cepat, dan transparan. Keadilan tidak boleh ditunda, apalagi diabaikan.
Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan tanpa intervensi, sehingga memberikan kepastian hukum bagi korban sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
—————
Penulis: Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com – Suara Rakyat, Fakta & Integritas
