GUBERNUR NTT SERAHKAN SK PENGANGKATAN 4.536 PPPK PARUH WAKTU TAHUN 2025
KUPANG, NTT (31/03/2026) – Pemerintah Provinsi NTT melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT, Selasa.
SK diserahkan langsung Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena kepada total 4.536 penerima. Sebanyak 248 orang menghadiri secara luring, sementara 4.288 orang mengikuti melalui Zoom meeting daring.
Turut hadir Wakil Gubernur Johni Asadoma, unsur Forkopimda Provinsi NTT, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT Kanisius Mau, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.
Gubernur menegaskan bahwa SK tersebut bukan garis akhir, melainkan awal pengabdian bagi masyarakat dan provinsi. “Ini merupakan amanah untuk membuktikan bahwa apa yang saudara-saudari lakukan ke depan akan berkontribusi bagi kemajuan NTT,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya aparatur yang menjadi solusi, bukan sekadar pelaksana, dengan bekerja penuh empati, kecepatan, dan ketulusan. Bagi tenaga pendidik diharapkan membangun karakter generasi muda, tenaga kesehatan menghadirkan harapan, dan aparatur lainnya berorientasi pada pelayanan publik yang baik.
Gubernur juga menyampaikan bahwa NTT tengah fokus pada berbagai agenda strategis pembangunan seperti ketahanan pangan, peningkatan sumber daya manusia, pelayanan kesehatan, digitalisasi, pembangunan desa, penurunan kemiskinan dan stunting. Selain itu, upaya penguatan ekonomi lokal melalui program One Village One Product (OFOP), One Community One Product (OCOP), One School One Product (OSOP), Gerakan Beli NTT, dan pembentukan NTT Mart di 22 Kabupaten/Kota juga sedang digalakkan.
“Peran PPPK sangat penting sebagai fasilitator, pendamping, dan penggerak masyarakat, terutama untuk membantu UMKM naik kelas,” katanya.
Gubernur mengingatkan agar aparatur tinggalkan mentalitas kerja biasa-biasa saja dan menggantinya dengan semangat petarung yang inovatif, kreatif, dan kolaboratif.
