Pendataan Gempa di Ende Tersasar: Data dari Desa Sudah Rapi, Mengapa di Tangan BPBD Jadi Kacau?

IMG_20260909_133851_727

OPINI, klikinfopol.com. Proses survei dan monitoring kerusakan bangunan tahap satu pascagempa Flores di Kabupaten Ende kini memicu rapor merah. Bukan pada petugas lapangan Dinas PUPR yang bekerja di bawah arahan data, melainkan pada sumber data awal yang disodorkan BPBD Kabupaten Ende — yang ternyata keliru, tidak sistematis, dan mengabaikan skala prioritas keselamatan warga.

Berdasarkan konfirmasi langsung dengan petugas di lapangan, Dinas PUPR Kabupaten Ende sejatinya hanya bergerak memeriksa objek yang tertera dalam daftar acuan yang dikirim BPBD. Sebagai eksekutor teknis, mereka tidak berwenang menambah atau mengubah daftar. Namun ironisnya, data yang diterima itu justru melahirkan kesimpangsiuran akut:

Rumah warga yang rusak berat,  yang seharusnya prioritas utama demi keselamatan nyawa,  banyak yang luput dari daftar survei awal. Sebaliknya, bangunan dengan kerusakan ringan dan sedang justru mulus masuk dalam pendataan tahap pertama.

Fakta ini sungguh menyayat hati. Di saat gempa susulan masih terus mengancam, rumah yang berisiko runtuh kapan saja justru terabaikan hanya karena tidak masuk dalam data kiriman BPBD.

Lebih memprihatinkan, aparatur Desa, Kelurahan, hingga Kecamatan diklaim sudah menyerahkan data yang rapi, terklasifikasi, dan dilengkapi bukti foto dari lapangan. Jika data dari tingkat bawah sudah jelas, mengapa saat dikelola dan diserahkan BPBD ke Dinas PUPR justru menjadi tidak berurutan dan melenceng dari prioritas?

Kecerobohan administratif ini sangat fatal. Di tengah ancaman gempa susulan yang belum diketahui kapan berakhir, lambatnya penanganan akibat data yang tidak sinkron ini bertaruh langsung dengan nyawa warga. Rumah rusak berat yang tidak ditangani bisa runtuh kapan saja.

Publik kini paham: Dinas PUPR hanya memeriksa apa yang diperintahkan. Maka sorotan tajam harus ditujukan ke hulu masalah, BPBD Kabupaten Ende.

BPBD wajib:

– ✅ Menyisir ulang seluruh data kerusakan dari tingkat desa

– ✅ Memvalidasi ulang kategori rusak berat, sedang, dan ringan

– ✅ Menyusun ulang daftar berdasarkan prioritas keselamatan nyawa, bukan sekadar urutan administrasi

– ✅ Menyerahkan data yang akurat dan terintegrasi kepada Dinas PUPR segera

Jika BPBD tidak segera membenahi sistem kerja dan integritas data ini, maka wajar jika muncul gelombang pertanyaan dan mosi tidak percaya dari publik terkait transparansi manajemen bencana di Kabupaten Ende.

Di atas segalanya, ini bukan soal angka di atas kertas. Ini soal rumah warga yang bisa runtuh kapan saja. Ini soal nyawa yang dipertaruhkan karena data yang keliru.

Semoga peringatan ini didengar dan segera ditindaklanjuti. Tidak ada waktu untuk bersantai,  setiap detik yang berlalu dengan data yang salah berarti menunda keselamatan warga yang paling membutuhkan.

 

Penulis: Elvis Gadi Kapo,

Pemimpin Redaksi Media PelitadesaNTT.Com

Editor: Hiro Lukas