Dance Bistolen: Reses Dua Titik di Penfui — Catat Setiap Aspirasi, Tegaskan Tiga Pilar Tugas DPRD.

IMG_20260806_084903_647

KUPANG, 5 Agustus 2026.

Anggota DPRD Kota Kupang Daerah Pemilihan Kecamatan Maulafa, Dance Bistolen, S.Pd., yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Gerindra serta Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Kupang, melaksanakan kegiatan Reses Tahap III di Kelurahan Penfui pada Rabu (5/8/2026). Kegiatan berlangsung dalam dua gelombang, dimulai pukul 17.00 WITA di kediaman Yoseph Marjoli Yerendis Seran, RT 018/RW 008 (samping Lapangan Bola AURI), lalu dilanjutkan pukul 19.00 WITA di kediaman Yoseph Kabes, RT 007/RW 003.

Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan warga, Dance menjelaskan bahwa reses adalah sarana resmi untuk menghimpun dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat agar masuk dalam pembahasan perencanaan pembangunan daerah.

“Seluruh usulan Bapak-Ibu akan kami catat lengkap dan kami perjuangkan sesuai kewenangan DPRD. Setiap aspirasi yang masuk akan kami salurkan melalui proses penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dance.

Kepada warga, ia memaparkan tiga pilar utama tugasnya sebagai wakil rakyat:

– Mengawasi — memantau jalannya setiap program pemerintah agar berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran

– Menyusun Peraturan — turut membahas dan menyepakati aturan-aturan yang melindungi kepentingan warga

– Menetapkan Anggaran — membahas dan menyetujui rencana penggunaan anggaran, demi memastikan uang rakyat digunakan untuk rakyat

Dance juga menyampaikan capaian nyata dari Komisi IV. Berkat anggaran Rp3 Miliar yang disetujui tahun lalu, warga yang belum memiliki KTP maupun BPJS tetap dapat berobat di RSUD S.K. Lerik. Bahkan warga luar Kota Kupang pun dilayani — pihak rumah sakit yang membantu mengurus kelengkapan dokumen sekaligus memberikan penanganan medis.

Kabar menggembirakan disampaikan Dance: Tahun ini Kecamatan Maulafa menerima alokasi dana pembangunan terbesar dibandingkan kecamatan lain se-Kota Kupang. Dana ini akan menyasar jalan-jalan yang masih berupa tanah atau berlubang, termasuk jalur penghubung antarwilayah yang kondisinya masih memprihatinkan.

Dance juga terus memperjuangkan dana pemulihan dan peningkatan sarana sekolah jenjang TK hingga SMP, dengan besaran bantuan mulai dari ratusan juta hingga lebih dari Rp1 Miliar per sekolah. Sementara untuk jenjang SMA, pengelolaannya berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi.

Warga pun menyampaikan beragam aspirasi yang langsung terekam dalam catatan:

– ✅ Perbaikan jalan lingkungan dan jalan setapak

– ✅ Pemasangan dan perawatan lampu penerangan jalan

– ✅ Peningkatan layanan BPJS Kesehatan

– ✅ Usulan bantuan biaya kuliah bagi mahasiswa kurang mampu

Semua usulan tersebut telah dicatat dan akan diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.

Menutup pertemuan, Dance mengajak warga tetap aktif menyampaikan masukan:

“Jangkauan kami tentu terbatas. Namun setiap laporan dan masukan dari Bapak-Ibu di lapangan — adalah bahan utama yang akan kami perjuangkan demi kesejahteraan warga Kota Kupang secara menyeluruh.” (Hiro Lukas)