Integrasi Data Tanah & Pajak: Kunci Naikkan PAD NTT Tanpa Naikkan Tarif — Menteri ATR/BPN Dorong Sertifikasi Lengkap Akhir 2026.
KUPANG, 4 Agustus 2026.
Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi menyeluruh dalam percepatan kebijakan pertanahan dan penataan ruang. Rapat Koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Selasa (4/8), dihadiri langsung Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Gubernur Johni Asadoma, serta para Bupati dan Wali Kota se-NTT.
Menteri Nusron Wahid menegaskan pelayanan pertanahan adalah pelayanan publik yang harus memberi kepastian hukum sekaligus membuka peluang ekonomi. Langkah strategis utama: menyatukan data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
“Integrasi NIB dan NOP menghasilkan data pertanahan jauh lebih akurat. PAD dari PBB bisa naik signifikan — tanpa menaikkan tarif pajak sama sekali,” jelas Menteri Nusron.
Saat ini 46,86 persen bidang tanah di luar kawasan hutan NTT belum terdaftar. Ini peluang sekaligus tantangan besar. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) didorong dipercepat agar masyarakat memperoleh kepastian hukum hak milik dan mencegah konflik pertanahan di masa depan.
Menteri Nusron menetapkan target ambisius:
– Sertifikasi gratis rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
– Sertifikasi tanah rumah ibadah — baru 42% yang bersertipikat, dipercepat hingga tuntas
– Inventarisasi & sertifikasi aset pemerintah (sekolah, fasilitas publik) agar tidak disengketakan
– Pemutakhiran sertipikat lama (KW 4, KW 5, KW 6) untuk cegah tumpang tindih dan mafia tanah
“Selesaikan semua percepatan sertifikasi ini akhir tahun 2026, jadikan itu ‘hadiah Natal’ bagi pemerintah daerah dan masyarakat NTT,” ujar Menteri Nusron.
Gubernur Melkiades Laka Lena menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Kementerian ATR/BPN. Kemajuan penataan ruang NTT terus melaju:
– 13 Kabupaten telah menetapkan Perda RTRW
– 9 Kabupaten sedang menyelesaikan revisi RTRW
– 20 RDTR kawasan perkotaan telah terintegrasi dengan sistem OSS — mempercepat izin, memberi kepastian hukum, dan meningkatkan daya tarik investasi.
Pemerintah Provinsi terus berupaya menyelesaikan dokumen tata ruang, menyelaraskan data lahan sawah dan kawasan hutan, serta mengintegrasikan tata ruang dengan sistem perizinan digital demi pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT.
Penulis : Meldo Nailopo
Foto – Video : Dio Ceunfin – Ady Hau
Editor : Hiro Lukas
