“Dana Insentif Guru Honorer Diduga Dipakai Kepala Sekolah, Guru SDK Rabasahain Menjerit: Hak Kami ke Mana?”

file_00000000aa4c7209a2f247e62c36fd59

“Dana Insentif Guru Honorer Diduga Dipakai Kepala Sekolah, Guru SDK Rabasahain Menjerit: Hak Kami ke Mana?”

 

Malaka Barat, klik-infopol.com — Dugaan penahanan hingga penyalahgunaan dana insentif guru honorer kembali mencuat di wilayah Kabupaten Malaka. Kali ini sorotan tajam datang dari lingkungan SDK Rabasa Hain, Kecamatan Malaka Barat, setelah sejumlah guru honorer mengaku tidak menerima hak insentif mereka sejak Januari 2026 hingga saat ini.

Program insentif tersebut diketahui berasal dari pengelola MBG Dapur 2 Malaka Barat, yang memberikan bantuan harian sebesar Rp50 ribu kepada guru honorer yang membantu proses pembagian makanan kepada para siswa di sekolah.

Menurut keterangan yang dihimpun, dana tersebut awalnya diberikan kepada salah satu guru honorer penanggung jawab bernama Ibu Vita, sesuai Surat Keputusan (SK) dari pengelola dapur MBG. Namun, karena alasan Ibu Vita disebut akan pindah sekolah, pihak kepala sekolah diduga mengajukan agar pengiriman dana dialihkan kepada anak kandungnya sendiri atas nama Eliana Da Costa.

Para guru honorer mengaku kecewa karena hingga kini mereka tidak pernah menerima insentif yang seharusnya menjadi hak mereka.

“Setiap hari kami ikut membantu pengantar makanan membagikan makanan kepada siswa-siswi. Tapi sejak Januari sampai sekarang kami tidak pernah menerima uang itu,” ungkap salah satu guru honorer yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Jika dihitung, insentif sebesar Rp50 ribu per hari selama kurang lebih 26 hari kerja setiap bulan mencapai sekitar Rp1.200.000 per orang. Namun, dana tersebut disebut tidak pernah dibagikan kepada para guru honorer penerima manfaat.

Lebih mengejutkan lagi, menurut pengakuan para guru, kepala sekolah diduga menyampaikan bahwa uang kiriman dari MBG Dapur 2 tersebut biasa digunakan untuk kebutuhan instalasi listrik sekolah.

Pernyataan itu pun memicu tanda tanya besar dari para tenaga honorer yang merasa hak mereka telah dialihkan tanpa persetujuan.

Kasus ini kini mulai menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Malaka Barat. Banyak pihak meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Malaka maupun pihak terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan agar persoalan menjadi terang-benderang dan tidak menimbulkan keresahan lebih luas.

Program insentif MBG sendiri disebut berlaku mulai dari tingkat PAUD hingga SMA di wilayah Malaka Barat, dengan tujuan membantu serta memberikan apresiasi kepada guru honorer yang terlibat langsung dalam pelayanan pembagian makanan bagi siswa.

Para guru honorer berharap hak mereka segera diberikan dan tidak lagi ada praktik yang merugikan tenaga pendidik kecil yang selama ini bekerja membantu sekolah dengan penuh keterbatasan.

Kasus ini juga menjadi pengingat keras bagi seluruh kepala sekolah agar lebih transparan dalam mengelola bantuan maupun insentif yang berkaitan dengan hak para tenaga honorer.

“Hak guru honorer bukan untuk ditahan, apalagi dialihkan. Pendidikan yang baik harus dimulai dari kejujuran dan keadilan.”

—————
Penulis: Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com –Tajam, faktual, Terpercaya, Suara Rakyat, Fakta & Integritas