58 Calon Advokat NTT Resmi Mengucap Sumpah: Langkah Mulia Menegakkan Keadilan di Tanah Flobamorata.
KUPANG, 21 Juli 2026 – Suasana khidmat dan penuh penghayatan menyelimuti Ruang Komodo, Lantai 2 Gedung Pengadilan Tinggi Kupang, Selasa pagi. Sebanyak 58 calon advokat dari tiga organisasi profesi—Himpunan Advokat Indonesia (HAPI), Peradan, dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)—secara resmi mengucapkan sumpah jabatan, menandai dimulainya pengabdian mereka sebagai penegak hukum yang profesional dan berintegritas.
Prosesi sakral yang berlangsung pukul 09.30 hingga 12.30 WIT ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Aviantara, S.H., M.Hum.
Kehadiran pendamping rohani dari latar belakang agama Katolik, Kristen, Islam, hingga Hindu menjadi simbol kuatnya persatuan dalam keberagaman, sekaligus mengingatkan bahwa sumpah advokat bukan sekadar janji kepada negara, melainkan pertanggungjawaban tertinggi kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dari total peserta, Andreas Nahak, S.H. mewakili HAPI, satu orang dari Peradan, dan 56 orang dari PERADI. Dalam amanatnya, Aviantara mengingatkan bahwa sumpah yang baru saja diucapkan adalah fondasi moral profesi: “Kalian kini memegang amanah untuk menjunjung tinggi hukum, membela kebenaran tanpa pandang bulu, dan menjaga kehormatan profesi di tengah dinamika masyarakat yang terus berkembang. Jadilah penyeimbang yang adil, pelindung hak masyarakat, dan teladan integritas di ruang pengadilan maupun di luarnya.”
Salah satu Advokat yang disumpah Andreas Nahak,SH menyampaikan rasa harunya, “Hari ini bukan sekadar formalitas administrasi. Ini adalah titik balik kami untuk melayani NTT dengan hati nurani yang lurus, berpegang pada keadilan yang sesungguhnya, dan berani bersikap jujur sekalipun berat.”
Kegiatan ini sekaligus memperkuat barisan penegak hukum di wilayah NTT, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan jasa hukum yang berkualitas, merata, dan berpihak pada kebenaran. Sumpah yang diucapkan hari ini menjadi janji abadi: setia pada Pancasila, taat pada hukum, dan mengabdi bagi keadilan seluruh rakyat .
(Hiro Lukas)
