Perbatasan RI–RDTL Akan Menjadi Pusat Ekonomi Baru – Gubernur: Pastikan Masyarakat Lokal Jadi Penerima Manfaat Terbesar.
Kefamenanu, klikinfopol.com. 20 Oktober 2026 – Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mendorong pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB / Free Trade Zone) di perbatasan Republik Indonesia–Republik Demokratik Timor-Leste sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi FTZ Perbatasan RI–RDTL yang berpusat di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (20/10/2026), yang dilaksanakan secara hibrida.
Gubernur Melki menegaskan bahwa kawasan perbatasan harus dipandang sebagai beranda depan NKRI, bukan sekadar wilayah terluar yang berorientasi pada pengamanan semata.
“Jangan sampai aktivitas ekonomi tumbuh, tetapi masyarakat setempat hanya menjadi penonton. Kita ingin kawasan ini menjadi pintu masuk investasi, pusat perdagangan, pembuka lapangan kerja, penggerak UMKM, serta penguat daya saing produk lokal,” tegas Gubernur Melki.
Pengembangan ini saat ini berada pada tahap penyiapan kajian dan usulan yang melibatkan Kabupaten Kupang, Timor Tengah Utara, Belu, dan Malaka – mencakup pemetaan lokasi, pasar, hingga penyusunan studi prakelayakan yang komprehensif.
Gubernur menekankan bahwa kepastian lahan yang bersih dan jelas secara hukum adalah syarat mutlak. Terkait hal itu, beliau mengeluarkan tiga arahan utama:
🔸 Percepat inventarisasi dan verifikasi seluruh bidang tanah yang direncanakan untuk kawasan.
🔸 Pastikan kesesuaian tata ruang, legalitas, batas wilayah, dan perizinan sebelum pembangunan fisik dimulai.
🔸 Penyediaan lahan harus transparan dan akuntabel, tetap melindungi hak masyarakat termasuk masyarakat adat.
“Kita tidak boleh membiarkan persoalan lahan menjadi penghambat pembangunan di kemudian hari. Kepastian hukum harus hadir di lapangan, dan setiap proses harus menjunjung keadilan,” ujarnya.
Selain itu, perencanaan kawasan harus terintegrasi dengan jaringan jalan, air bersih, listrik, telekomunikasi, pasar, sentra produksi, dan permukiman. Perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan wajib dilibatkan sejak tahap awal perencanaan.
“Masyarakat harus menjadi bagian dari proses, bukan sekadar penerima keputusan. Kita ingin warga NTT menjadi pemasok, pekerja terampil, pelaku usaha, dan mitra dalam rantai nilai kawasan ini,” jelas Gubernur.
Pemerintah pusat berperan menyusun kebijakan nasional, pemerintah provinsi memperkuat koordinasi dan konektivitas regional, sedangkan pemerintah kabupaten menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan. Dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga adat, dan masyarakat juga wajib terlibat dalam ekosistem pembangunan.
Gubernur meminta agar sosialisasi tidak berhenti di ruang rapat – harus ada tindak lanjut nyata, pembagian tugas jelas, dan hasil yang dapat diukur bersama.
Sementara itu, Bupati Timor Tengah Utara, Valen Kebo, menyambut baik inisiatif tersebut.
“Wilayah perbatasan adalah wilayah dengan potensi besar jika dikelola dengan baik. Terima kasih kepada Pemprov NTT yang telah mempertemukan berbagai pemangku kepentingan di sini,” ucap Bupati Valen.
“Perbatasan bukan sekadar garis batas negara, melainkan ruang strategis untuk membuka peluang, menggerakkan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT,” pungkas Gubernur Melki.(*)
Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT
Penulis: Charles Gunawan
Editor: Hiro Lukas
