OJK Berikan Relaksasi Kredit 3 Tahun untuk 8 Kabupaten Flores Terdampak Gempa.

IMG_20261003_205948_724

KUPANG, klikinfopol.com. 3 Oktober 2026 – Warga Flores yang terdampak gempa kini mendapat ruang bernapas lebih lega. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan perlakuan khusus atas kredit dan pembiayaan bagi debitur di delapan kabupaten terdampak: Ende, Flores Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka. Kebijakan ini berlaku selama 3 tahun sejak ditetapkan pada 28 September 2026.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut baik langkah ini, yang merupakan tindak lanjut langsung dari usulan Pemprov NTT kepada pemerintah pusat dan OJK:

“Terima kasih kepada OJK. Aspirasi warga yang kami sampaikan – termasuk saat kunjungan Presiden Prabowo ke Nagekeo – kini menjadi kebijakan nyata. Ini memberi ruang bagi warga memulihkan kehidupan tanpa terbebani tekanan angsuran yang belum mampu dipenuhi.”

Apa Saja Manfaatnya bagi Warga?

Kebijakan ini mengacu pada POJK No. 19/2022 dan berlaku bagi perbankan, lembaga pembiayaan, pegadaian, hingga platform pendanaan bersama. Isi utamanya:

✅ Penilaian kredit disesuaikan – untuk plafon hingga Rp10 miliar, kualitas kredit dinilai berdasarkan kemampuan pembayaran terkini

✅ Restrukturisasi tetap berstatus lancar – kewajiban yang disesuaikan tidak menurunkan catatan kredit warga

✅ Bisa mendapat pembiayaan baru – pinjaman pemulihan dipisahkan dari kewajiban lama, tidak digabung menjadi satu

✅ Berlaku 3 tahun – sejak 28 September 2026, memberi waktu memulihkan usaha dan penghidupan.

Gubernur menegaskan warga terdampak tidak hanya memperbaiki rumah, tetapi juga mengembalikan sumber nafkah. Relaksasi ini memungkinkan mereka menyesuaikan pembayaran sesuai kemampuan nyata, sehingga fokus kembali pada membangun usaha dan keluarga.

“Saya mengimbau seluruh bank dan lembaga keuangan: dukung warga dengan sepenuh hati. Manfaatkan kebijakan ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi Flores, bukan sebaliknya memberatkan.”

OJK akan terus berkoordinasi dengan Pemprov NTT dan pemerintah kabupaten untuk memantau pelaksanaan kebijakan ini. Langkah ini menjadi bukti nyata gotong royong: pemerintah, sektor keuangan, dan masyarakat bergerak bersama agar Flores bangkit lebih kuat.

 

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT.

Penulis: Baldus Sae

Editor: Hiro Lukas