LPRI NTT Tandatangani Kerja Sama dengan BAPAS Kupang – Griya Abhipraya Cendana, langkah nyata bangun Kemandirian Warga Binaan.
KUPANG, klikinfopol.com. 7 Oktober 2026 – Langkah nyata untuk membangun masa depan warga binaan yang lebih cerah dan bermartabat. Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (DPD LPRI) Nusa Tenggara Timur bersama Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Kupang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Rabu (7/10/2026) di ruang utama BAPAS Kupang.
Kerja sama yang mengusung nama program “Griya Abhipraya Cendana” ini ditandatangani oleh Ketua DPD LPRI NTT, Rezky Yunike Agustin Frans, bersama Kepala BAPAS Kelas II Kupang, Johan Ary Sadhewa, S.H., serta Ketua Griya Abhipraya Cendana, Ricard R.M. Seda, S.H., M.H., sebagai pihak terkait.
Acara berlangsung khidmat dan penuh harapan, dihadiri langsung jajaran pimpinan kedua belah pihak. Dari LPRI turut hadir Sekretaris I Malary Riwu Rohi, Sekretaris II Jance Kaborang, serta Bendahara II Jeane Lena Nguru.
Kerja sama ini lahir dari kesadaran bahwa warga binaan tidak hanya memerlukan pengawasan, melainkan juga dukungan nyata untuk bangkit, berkarya, dan kembali mandiri di tengah masyarakat.
Ruang lingkup kerja sama mencakup:
✅ Pendampingan, pembinaan, dan pengawasan berkelanjutan bagi para klien BAPAS Kupang
✅ Membantu warga binaan agar mampu kembali mandiri, berkarya, dan berguna bagi masyarakat
✅ Mengupayakan pelatihan keterampilan, pemberdayaan, serta peluang usaha bagi pembebasan
✅ Membangun sinergi antara lembaga masyarakat dengan instansi pemerintah dalam pembinaan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, para pimpinan menyampaikan bahwa kehadiran lembaga masyarakat seperti LPRI menjadi kekuatan pendorong yang memperluas jangkauan pembinaan – tidak hanya dari sisi pengawasan, tetapi juga pemberian kesempatan dan ruang berkarya.
BAPAS Kupang menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah strategis agar proses pembinaan tidak berhenti di administrasi, melainkan benar-benar menyentuh kehidupan nyata warga binaan. Melalui Griya Abhipraya Cendana, diharapkan lahir semangat baru: setiap orang berhak mendapat kesempatan kedua untuk berubah, berprestasi, dan berkontribusi bagi NTT.
Kerja sama ini juga menegaskan bahwa pemulihan sosial adalah tanggung jawab bersama – antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan seluruh elemen bangsa. Semakin banyak tangan yang terulur, semakin lebar jalan pulang bagi mereka yang ingin kembali membangun kehidupan yang lebih baik.(*)
Editor: Hiro Lukas
