Kapolsek Memblokir No WhatsApp Pimred Media Jatim Setelah Di konfirmasi Sabung Ayam 303 Dan Dadu

images (1)

Sidoarjo : klik infopol.com instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang pernah menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap praktik perjudian, tampaknya belum membumi di level implementasi di daerah. Sebaliknya, hukum seperti berhenti di tataran slogan.

Salah satu sabung ayam dan dadu ini terletak di desa klurak kelurahan kali pecabean kecamatan candi kabupaten sidoarjo menjadi terkesan kebal hukum.

Pasalnya masyrakat keluh kesah menjadi problemetik sebagian aduan itu sudah d sampaikan kepada masyrakat yang tidak di respon dengan baik .

kapolsek Candi terkesan sepelekan aduan masyarakat dan memblokir no whatsApp pimred setelah di konfirmasi terkait berita sabung ayam 303 centang dua. Setelah di baca centang satu.

Terkait pengelola nya yang bertempat di gudang (H mempreng bos pabrik rokok sidoarjo 22/06/26

Padahal sudah di sebutkan dalam pasal tentang perjudian Ketentuan Pasal 303 ayat (1) KUHP menjelaskan hal sebagai berikut: Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah,