Ketika “Solidaritas” Berubah Menjadi Jerat Utang – Mengapa Koperasi Harian Menjerat & Bagaimana Kita Bersama Memutus Rantai Ini.

IMG_20261001_133442_337

Oleh: Rd. Damianus Dionisius Nuwa. (Dosen Sekolah Tinggi Pastoral Atma Reksa Ende).

Ende, klikinfopol.com. Koperasi lahir dengan semangat luhur: kekeluargaan, solidaritas, kesejahteraan bersama. Namun hari ini, banyak warga justru merasa terjerat. Nama koperasi dipakai untuk menyalurkan pinjaman harian atau mingguan dengan biaya yang tidak wajar, menekan kaum lemah, dan memperlebar jurang kesenjangan. Ini bukan lagi solidaritas – ini riba yang menyamar.

Banyak keluarga memilih pinjaman cepat karena dihadapkan pada kebutuhan mendesak: biaya sakit, sekolah anak, pangan harian, atau modal usaha kecil. Pendapatan tidak tetap, tabungan tipis, dan akses ke lembaga keuangan formal yang sulit – membuat mereka terpaksa mengambil jalan pintas.

“Menyalahkan orang miskin karena berutang tanpa memahami kondisi yang melatarbelakanginya justru mengabaikan keadilan sosial.”

Posisi tawar mereka lemah. Proses yang cepat dan tidak berbelit-belit terasa seperti penyelamatan – sampai beban bunga dan biaya tersembunyi mulai menindih.

Ajaran Sosial Gereja Katolik mengingatkan: ekonomi harus melayani manusia, bukan sebaliknya. Sejak ensiklik Rerum Novarum (1891), Paus Leo XIII telah mengkritik praktik yang membebani kaum lemah. Pemberi pinjaman berhak menerima kembali modal yang wajar – tetapi tidak boleh mengorbankan martabat manusia, terutama ketika peminjam berada dalam kesulitan.

Koperasi yang sehat mengutamakan anggota, bukan mengejar keuntungan semata. Jika koperasi hanya berfokus menyalurkan pinjaman dengan biaya tinggi, ia telah melupakan jati dirinya sendiri.

Persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan kecaman saja. Diperlukan langkah bersama dari semua pihak:

1. Edukasi Keuangan yang Membekali, Bukan Menghakimi.

Masyarakat perlu dibekali kemampuan membaca perjanjian, menghitung total biaya, menilai kemampuan membayar, serta memahami risiko utang berulang. Literasi bukan sekadar menabung – melainkan memperkuat kemandirian mengambil keputusan.

2. Hadirkan Alternatif Ekonomi Solidaritas.

Kita butuh kelompok simpan-pinjam yang transparan, dikelola bersama, dan tujuannya menyejahterakan. Budaya menabung bersama, usaha produktif, dan keterampilan yang dikembangkan secara kolektif adalah jalan keluar dari ketergantungan pinjaman berbiaya tinggi.

3. Pendampingan bagi yang Terlilit Utang.

Orang yang kesulitan membayar butuh ruang aman untuk berkonsultasi – bukan tekanan atau ancaman. Pendampingan membantu memahami hak, menyusun rencana penyelesaian yang adil, dan melindungi martabat peminjam. Menagih boleh, tetapi tidak boleh merendahkan atau menggunakan kekerasan.

4. Pengawasan Tegas & Kerja Sama Lintas Pihak.

Pemerintah belum tampil cukup tegas menertibkan praktik yang merugikan. Regulasi harus ditegakkan, transparansi dipantau, dan akses keuangan yang adil diperluas. Masyarakat tidak boleh terus terjebak di antara “pinjam dengan bunga tinggi” atau “tidak bisa memenuhi kebutuhan”.

Koperasi Sejati: Melayani, Bukan Menjerat.

Koperasi yang benar tidak hanya menyalurkan uang – ia memperhatikan kemampuan bayar, melindungi yang lemah, dan mengelola dana secara terbuka. Keuntungan memang ada, tetapi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Pertanyaan yang harus kita tanyakan:

“Ekonomi seperti apa yang kita bangun? Apakah membuat manusia lebih mandiri, saling peduli, dan bermartabat? Atau justru semakin bergantung dan terjerat?”

Mari kita tidak sekadar mengutuk praktik yang salah – tetapi membangun alternatif yang benar. Literasi, pendampingan, transparansi, dan pengawasan adalah jalan untuk mengembalikan semangat koperasi: bukan menjerat, melainkan merangkul; bukan memperkaya segelintir, melainkan menyejahterakan semua.

Kita dipanggil mewujudkan iman lewat tindakan nyata: ekonomi yang memuliakan manusia.(*)

 

Editor: Hiro Lukas