Kapolda Rudi Darmoko Fokus Sumba Barat: Pencurian Ternak Ditindak Tegas, Usut Tuntas, Pulihkan Pelayanan, Buka Dialog – Hormati Adat, Tetap Tegakkan Hukum.

IMG_20260916_130321_483

KUPANG, Klikinfopol.com. 16 September 2026 – Polda Nusa Tenggara Timur menegaskan komitmen penuh menuntaskan seluruh peristiwa yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat secara objektif, transparan, dan akuntabel. Di bawah arahan Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., kepolisian memfokuskan pada perlindungan masyarakat sekaligus pemulihan cepat pelayanan publik.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan scientific crime investigation, serta diawasi langsung oleh Tim Gabungan Pejabat Utama Polda NTT.

“Kapolda menaruh perhatian sangat serius terhadap stabilitas keamanan di Sumba Barat. Penanganan hukum dilakukan secara profesional. Fokus utama: warga merasa aman, pelayanan publik berjalan optimal kembali,” tegasnya, Rabu (16/9/2026).

Kasus pencurian ternak disertai kekerasan (curas) menjadi prioritas utama. Pelaku yang tak segan melukai korban akan dihadapi dengan tindakan tegas. Langkah ini demi mengembalikan ketenangan warga yang selama ini merasa terancam.

Personel gabungan bergerak cepat membersihkan dan memperbaiki kerusakan di lingkungan Mako Polres Sumba Barat. Ruang Call Center, SPKT, hingga ruang pejabat utama diprioritaskan agar fungsi pelayanan kepada masyarakat segera pulih sepenuhnya.

Polda NTT bersama Pemda Sumba Barat membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan masyarakat. Pendekatan adat dihormati, namun proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menghormati nilai adat lokal, tetapi hukum tetap ditegakkan. Jangan rusak fasilitas umum maupun Mako, itu dibangun untuk melayani Anda,” imbau Kabid Humas.

Masyarakat diimbau tidak terprovokasi isu yang menyesatkan. Tokoh adat, agama, dan pemuda diajak bersinergi menjaga kedamaian Bumi Ladae Loko Rara. Apabila menemukan hal yang mencurigakan, segera hubungi Call Center 110 — Polri siap melayani.(*)

Editor: Hiro Lukas