Berkomitmen Bangun Tata Kelola Baik, Pimpinan Baru DPC LPRI Belu Resmi Ditetapkan
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rezky Yunike Agustin Frans, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LPRI Kabupaten Belu yang baru, Isidoro Noronha Vicente. Kegiatan penyerahan dokumen resmi ini berlangsung di Hotel Matahari pada Rabu, 22 April 2026, petang hari, dengan suasana yang khidmat namun tetap sederhana.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud nyata dari penerapan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), yang dilaksanakan akibat kepergian mendadak pimpinan sebelumnya yang meninggal dunia. Penyerahan SK ini menjadi momen penting dalam sejarah kepengurusan LPRI di Kabupaten Belu, guna menjaga kelangsungan tugas, fungsi, dan peran organisasi dalam mengawasi berbagai aspek kehidupan masyarakat dan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Rezky Yunike Agustin Frans menyampaikan secara tegas bahwa penunjukan Isidoro Noronha Vicente sebagai Ketua DPC LPRI Kabupaten Belu baru telah melalui proses pertimbangan yang matang, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di dalam organisasi. Beliau berharap pengurus baru dapat melanjutkan visi dan misi organisasi, meningkatkan kinerja, serta memperkuat peran LPRI sebagai lembaga pengawasan yang mandiri, profesional, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Sementara itu, Isidoro Noronha Vicente mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Beliau menyatakan kesediaannya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, berusaha mempertahankan keutuhan organisasi, serta bekerja sama dengan seluruh pihak untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Belu.
“Saya berjanji akan menjalankan tugas ini dengan sepenuh hati, dedikasi, dan integritas. Saya akan melanjutkan perjuangan dan harapan Ketua DPD LPRI NTT, serta berusaha memberikan yang terbaik untuk kemajuan LPRI dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Belu,” tegasnya.
Melalui penyerahan SK ini, struktur kepengurusan DPC LPRI Kabupaten Belu kini telah ditetapkan secara sah dan resmi, sehingga organisasi dapat kembali beroperasi secara optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, pengkajian, dan pemberian masukan terkait berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.(*)
