Anggaran Rp56 Miliar Dihabiskan Dua Tahun, Jalan Ruteng–Reo–Kedindi Masih Rusak; Warga Desak Kejati NTT Usut Dugaan Penyimpangan.
MANGGARAI, klikinfopol.com. – Dua tahun anggaran dengan total belanja sekitar Rp56 miliar telah digelontorkan pemerintah untuk penanganan ruas jalan nasional Ruteng–Reo–Kedindi di Kabupaten Manggarai. Namun hasilnya memprihatinkan: aspal retak menganga, permukaan bergelombang, lubang, dan tambalan yang kembali rusak masih terlihat di sejumlah titik jalur strategis ini.
Kilas NTT menelusuri langsung kondisi jalan tersebut pada Sabtu (24/10/2026), dari Kota Ruteng hingga Kampung Wakal. Hasilnya memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Sebagai jalur penghubung wilayah pedalaman Manggarai dengan Pelabuhan Reo – gerbang distribusi logistik di pesisir utara Flores – kerusakan jalan ini bukan sekadar soal kenyamanan, melainkan langsung berdampak pada biaya dan kelancaran perekonomian warga.
Pada 2025, anggaran yang dikelola mencapai Rp23 miliar dengan PT Floresco Aneka Indah sebagai pelaksana. Tahun berikutnya, 2026, anggaran naik menjadi Rp33 miliar dengan penanggung jawab PT Flores Konstruksindo Utama. Total Rp56 miliar dalam dua tahun, namun kerusakan masih nyata terlihat.
Keanehan lain juga ditemukan di lapangan. Pekerjaan tembok penahan tanah menggunakan tiang bor (bored pile) ternyata dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya, bukan kontraktor penanganan jalan tahun 2026. Warga menyebut pekerjaan itu satu paket dengan proyek Jembatan Wae Pesi. Hal ini memunculkan pertanyaan: bagaimana pembagian paket pekerjaan dan penggunaan anggaran sebenarnya di lapangan?
Keprihatinan ini disuarakan oleh Felix, salah seorang warga Manggarai. Ia mempertanyakan efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran negara tersebut.
“Tidak masuk akal jika anggaran mencapai sekitar Rp56 miliar dalam dua tahun, tetapi kondisi jalan masih memperlihatkan kerusakan di sejumlah titik. Kami meminta Kejati NTT menelusuri pekerjaan ini secara menyeluruh. Periksa apakah pelaksanaannya sudah sesuai kontrak dan spesifikasi teknis atau justru ada penyimpangan,” tegas Felix.
Warga mendesak aparat penegak hukum tidak hanya melihat kondisi fisik permukaan jalan, tetapi menelusuri secara mendalam dokumen kontrak, spesifikasi teknis, realisasi volume pekerjaan, hingga aliran dan penggunaan dana. Pemeriksaan dinilai perlu dilakukan secara objektif dengan membandingkan hasil fisik di lapangan terhadap rencana anggaran yang tertuang dalam dokumen resmi.(*)
Editor: Hiro Lukas
