Kepala BKD NTT: Proses Pengangkatan 1.340 CPNS Ditargetkan Selesai Paling Lambat April 2027.
Kupang, klikinfopol.com. 20 Oktober 2026 – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Kanisius Mau, menggelar dialog terbuka secara daring bersama perwakilan CPNS lingkup Pemprov NTT pada Selasa (20/10/2026) sore. Rapat ini digelar untuk menjawab langsung keresahan sekitar 1.340 CPNS yang masih menunggu kepastian proses pemberkasan, Pelatihan Dasar (Latsar), dan pengangkatan menjadi PNS.
Dalam dialog tersebut, para perwakilan CPNS menyampaikan kekhawatiran mereka, terutama menyusul fakta bahwa sekitar 40 rekan satu angkatan telah lebih dahulu diangkat menjadi PNS, sementara sebagian besar lainnya masih menunggu kejelasan tahapan. Mereka mempertanyakan kepastian waktu pelaksanaan Latsar serta proses pemberkasan yang dinilai berjalan lambat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKD NTT Kanisius Mau menjelaskan bahwa Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena telah menginstruksikan percepatan penyelesaian seluruh tahapan administrasi.
“Proses pengangkatan CPNS menjadi PNS ditargetkan paling lambat pada April 2027 sesuai TMT yang direncanakan. Namun, apabila seluruh persyaratan dan tahapan administrasi dapat diselesaikan lebih cepat, pengangkatan pada Desember 2026 akan menjadi hal yang lebih baik,” jelas Kanisius Mau.
Kanisius meminta seluruh CPNS untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu atau informasi yang belum jelas kebenarannya. Seluruh informasi resmi hanya akan disampaikan melalui BKD Provinsi NTT.
“Jika ada hal yang ingin diketahui atau diklarifikasi, silakan berkoordinasi langsung dengan BKD. Kami akan menyampaikan informasi sesuai perkembangan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Yohanes Abrianto Kore, menegaskan bahwa CPNS adalah aset strategis yang kelak akan menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Proses administrasi kepegawaian harus dilaksanakan secara profesional, setara, dan sesuai prosedur. Setiap kendala perlu segera ditindaklanjuti agar para CPNS mendapatkan kepastian,” ujar Abrianto.
Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh aparatur sipil negara di NTT.(*)
Penulis: Alexander L. Raditia
Editor: Hiro Lukas
