Tumbuh 19,60% – Penerimaan Pajak NTT Capai Rp1.521 Miliar, Kepatuhan SPT Meningkat.

IMG_20260930_192416_807

KUPANG, klikinfopol.com. 29 September 2026 – Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Nusa Tenggara Timur terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir Agustus 2026, realisasi mencapai Rp1.521 miliar atau 55,12% dari target tahun 2026 sebesar Rp2.760,95 miliar, tumbuh 19,60% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka ini menyumbang 44,28% dari total penerimaan Kanwil DJP Nusa Tenggara.

Data tersebut dipaparkan dalam Forum ALCo Regional NTT sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan APBN di wilayah ini.

Dari sisi jenis pajak, struktur penerimaan didominasi oleh:

–  PPN Dalam Negeri – Rp589,26 miliar (31,51%)

–  PPh Pasal 21 – Rp414,14 miliar

–  PPh Final – Rp234,81 miliar

–  PPh Pasal 25/29 Badan – Rp210,37 miliar

–  PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi – Rp42,92 miliar

Sektor yang paling berkontribusi:

–  Administrasi pemerintahan – Rp688,49 miliar (45,24%)

–  Perdagangan – Rp292,56 miliar (19,22%)

–  Jasa keuangan – Rp243,99 miliar (16,03%)

Kepatuhan SPT Meningkat, Semakin Banyak Wajib Pajak Tertib

Hingga Agustus 2026, jumlah SPT Tahunan yang masuk mencapai 221.725 SPT, naik 650 SPT dibanding bulan sebelumnya dan tumbuh 15,52% dibanding tahun lalu. Rinciannya:

–  SPT Tahunan Orang Pribadi – 211.762 SPT

–  SPT Tahunan Badan – 9.963 SPT (tumbuh 5,62%).

Kanwil DJP Nusa Tenggara mengingatkan kembali ketentuan PPh Final UMKM sebesar 0,5% sesuai PP No. 20 Tahun 2026 yang berlaku sejak 22 April 2026:

– Berlaku bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, PT Perorangan, dan koperasi

– Batas omzet Rp4,8 miliar/tahun

– Khusus omzet sampai Rp500 juta/tahun – tetap tidak dikenai pajak.

Pihak Kanwil DJP juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan melalui WhatsApp maupun pesan daring lain:

–  Jangan berikan password, kode OTP, atau data rahasia apa pun

–  DJP tidak pernah meminta share screen atau mengarahkan ke tautan mencurigakan

–  Konfirmasi selalu melalui kanal resmi DJP jika menerima informasi yang meragukan.

Kinerja positif ini menjadi bukti kepatuhan dan dukungan masyarakat dalam memperkuat APBN untuk pembangunan daerah. Kanwil DJP Nusa Tenggara terus berkomitmen mendorong optimalisasi penerimaan sekaligus memberikan pelayanan yang mudah, transparan, dan aman bagi seluruh Wajib Pajak di NTT.(*)

Editor: Hiro Lukas