Polres Ende Hadir di Tengah Pengungsi: Buka Posko Khusus Pengurusan SIM & STNK Hilang Akibat Gempa.
ENDE, klikinfopol.com. 10 September 2026. Meringankan beban warga pascabencana gempa bumi, Satuan Lalu Lintas Polres Ende Polda NTT bergerak cepat membuka posko pelayanan khusus penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang hilang atau rusak akibat bencana. Posko ini beroperasi di Jalan Soekarno, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kamis (9/9/2026).
Menggunakan kendaraan SIM Keliling (Simling) dan SAMSAT Keliling (Samling), Polres Ende bekerja sama dengan UPT Penda NTT Wilayah Ende menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan terjangkau — tanpa warga harus datang ke kantor.
Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., menjelaskan langkah ini sebagai wujud komitmen Polri mendukung pemulihan pascabencana:
“Bencana gempa tentu menyisakan kerugian material, termasuk kehilangan dokumen penting seperti SIM dan STNK. Kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan kemudahan sekaligus sosialisasi prosedur pengurusannya,” ujar Kapolres.
Personel gabungan Unit Regident Satlantas Polres Ende dan UPT Penda NTT juga memberikan edukasi lengkap mengenai syarat dan alur pengurusan dokumen kendaraan yang hilang, agar warga memperoleh kepastian informasi. Saat ini belum ada warga yang melaporkan dokumen hilang akibat gempa, namun posko tetap bersiaga.
Selain memprioritaskan warga terdampak bencana, posko ini tetap melayani masyarakat umum untuk perpanjangan SIM maupun pembayaran pajak kendaraan bermotor harian.
Langkah ini menjadi bukti bahwa di tengah masa sulit pascagempa, pelayanan publik tetap berjalan, bahkan dijemput langsung ke masyarakat. Komitmen ini sekaligus mendukung pemulihan wilayah Flores secara menyeluruh.(*)
Editor: Hiro Lukas
