Tinggalkan Pola Lama: Lokakarya Costing SPM Dorong Penganggaran NTT Berbasis Data Riil dan Akuntabel.
KUPANG, klikinfopol.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Sekber Standar Pelayanan Minimal (SPM) Biro Pemerintahan Setda berkolaborasi dengan Program SKALA-NTT menggelar langkah terobosan penting. Selama tiga hari (12–14 Agustus 2026) di Hotel Harper Kupang, digelar Lokakarya Korbinwas SPM: Perhitungan Pembiayaan (Costing) SPM Provinsi, yang menandai pergeseran besar dalam cara menyusun anggaran pelayanan publik di daerah.
Kegiatan yang didanai penuh Program SKALA-NTT ini diikuti 63 peserta dari 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu SPM serta perwakilan seluruh 22 Kabupaten/Kota se-NTT, baik secara tatap muka maupun daring. Enam OPD tersebut meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, PUPR, Satpol PP dan Linmas, BPBD, serta Dinas Sosial.
Tujuan utama kegiatan ini bukan sekadar memenuhi aturan administrasi, melainkan mengubah paradigma perencanaan: dari sekadar melapor menjadi menghitung kebutuhan nyata berdasarkan data empiris.
Mewakili arahan pusat, narasumber dari Kementerian Bappenas dan Ditjen Bangda Kemendagri menegaskan bahwa Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 mewajibkan daerah meninggalkan cara lama. Penganggaran SPM kini harus didasari perhitungan riil, standar yang jelas, dan kondisi nyata di lapangan.
“Kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan anggaran pasti ada. Namun dengan pemetaan yang tepat dan strategi yang inovatif, pemenuhan hak dasar masyarakat tetap bisa dipercepat,” ujar Direktur Perencanaan Fiskal, Moneter dan Sektor Keuangan, Tari Lestari.
Kepala Bagian Kerjasama Biro Pemerintahan Setda NTT, Adhitya P. Arka, menekankan pentingnya data yang akurat hingga tingkat individu: “Perencanaan menuntut data by name by address yang terverifikasi. Sinkronisasi Provinsi dan Kabupaten/Kota serta digitalisasi mutlak diperlukan agar anggaran terjamin ketersediaannya dan hak seluruh warga terpenuhi 100%.”
Sementara itu, Specialist PFM-SPM SKALA NTT, Muhammad Saleh Jasape, menjelaskan teknis perhitungan yang mengacu pada Standar Biaya Satuan (SBS) daerah guna menemukan celah kekurangan anggaran (funding gap) secara tepat.
Lokakarya ini menjadi tonggak baru karena untuk pertama kalinya perhitungan biaya SPM dilakukan secara komprehensif guna mendukung aplikasi E-SPM. Suasana berjalan dinamis, peserta berani mempresentasikan hasil kerja, saling melengkapi masukan demi dokumen yang lebih kuat dan nyata.
Sebagai hasil akhir, kegiatan ini melahirkan empat dokumen penting: Laporan Pelaksanaan, Draf Perhitungan Pembiayaan SPM, Berita Acara Kesepakatan, serta Rekomendasi Kebijakan Penganggaran.
Diharapkan, langkah ini memperkokoh komitmen bersama Pemprov dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar sampai, tepat sasaran, dan melahirkan pelayanan publik yang berkualitas serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat NTT.
Sumber: Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT
Editor : Hiro Lukas
