Siapkan Lahan, Pemprov NTT dan Kemenbud Bangun Balai Pelindungan Kebudayaan: Wujudkan Ekosistim Budaya Terintegrasi.

IMG_20260815_002249_405

KUPANG – Kekayaan budaya Nusa Tenggara Timur yang tersebar dari Sabu hingga Alor kini mendapat perhatian serius. Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen penuh mempercepat kerja sama dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia untuk memperkuat perlindungan, pelestarian, dan pengembangan warisan budaya daerah.

Komitmen itu ditegaskan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena saat menerima audiensi rombongan Kementerian Kebudayaan yang dipimpin Sekretaris Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Lita Rahmiati, Jumat (14/8/2026) malam.

Agenda utama yang dibahas adalah rencana pembangunan Balai Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi di NTT, sebagai bagian dari penguatan kelembagaan budaya di seluruh provinsi di Indonesia.

Gubernur Melki menegaskan Pemprov NTT sudah menyiapkan langkah awal. Lahan yang berada di kawasan sekitar museum sudah diarahkan pengurusannya kepada Badan Pengelola Aset Daerah dan instansi terkait untuk segera diproses sesuai aturan.

“Kita segera eksekusi. Bagian kami akan kami kerjakan secepatnya. Semua akan diatur dengan baik,” tegas Gubernur.

Selain pembangunan balai baru, pertemuan juga membahas rencana revitalisasi sejumlah situs dan fasilitas bersejarah: mulai dari museum, Taman Budaya, Gua Jepang, hingga Museum Seribu Moko yang ada di Kabupaten Alor.

Gubernur menekankan, pengembangan fasilitas ini tidak boleh berdiri sendiri, melainkan disatukan dalam satu ekosistem kebudayaan yang utuh.

“Kementerian Kebudayaan, arsip, perpustakaan, dan museum berada dalam satu kawasan. Ini sangat baik untuk pengembangan kebudayaan NTT agar lebih kuat, terpadu, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, kedua belah pihak juga membahas potensi pengembangan Desa Budaya Wunga di Sumba. Wilayah ini dikenal memiliki sejarah panjang, tradisi luhur, dan identitas budaya yang sangat kuat, sehingga layak dikembangkan menjadi ruang hidup tempat masyarakat menjaga sekaligus menghidupkan kembali warisan leluhur bagi generasi mendatang.

Gubernur menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang kini menempatkan Balai Pelindungan Kebudayaan di setiap provinsi. Langkah ini dinilai akan mendekatkan layanan perlindungan budaya langsung ke masyarakat serta memperlancar koordinasi antara pusat dan daerah.

“Menteri kita sangat memahami makna kebudayaan. Terima kasih atas perhatian dan komitmen ini. Mari kita terus bekerja sama,” ucap Gubernur.

Bagi Pemprov NTT, kebudayaan bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan identitas bangsa, perekat sosial, sumber pengetahuan, sekaligus potensi besar yang turut menggerakkan roda pembangunan daerah. Kerja sama ini diharapkan tak hanya menjaga warisan budaya tetap lestari, tetapi juga menghidupkannya agar membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.

 

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT.

Penulis: Oan Wutun

Editor: Hiro Lukas