TANAH BUKAN SEKADAR ASET. Gubernur Melki: Jadikan Lahan Produktif Sebagai Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat NTT
Kupang, 18 Juni 2026
Kepastian hukum atas tanah itu penting tapi belum cukup. Inilah pesan tegas Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, saat membuka Rapat Koordinasi Reforma Agraria Tahun 2026 di Kantor Wilayah BPN NTT.
“Tanah tidak boleh hanya tertulis di atas kertas sertifikat. Ia harus hidup, berbuah, dan menjadi sumber rezeki nyata: membuka lapangan kerja, menaikkan pendapatan, dan mengangkat derajat kesejahteraan seluruh keluarga di NTT,” tegasnya selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
NTT memiliki harta karun lahan yang luar biasa: potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan mencapai 83.180,67 hektare, tersebar merata di 19 kabupaten dan kota.
– Hingga akhir 2025: 26.605,82 hektare sudah memiliki kepastian hukum
– Tahun 2026 dan seterusnya: masih tersedia 37.963,94 hektare siap ditindaklanjuti
– Ditambah lagi: 1.781 bidang tanah transmigrasi di 14 kabupaten siap dimanfaatkan.
Gubernur Melki menekankan dua langkah kunci agar program ini tidak mandek:
1. Prinsip Clean and Clear: Pastikan setiap lahan terbebas dari sengketa dan memiliki kepastian hukum yang kuat
2. Dukungan Penuh untuk Berproduksi: Setelah diserahkan, masyarakat tak dibiarkan berjuang sendirian. Pemerintah akan mendampingi lewat pelatihan usaha, akses modal, bantuan infrastruktur, hingga jalur pemasaran hasil panen.
Reforma agraria bukan pekerjaan satu instansi saja — ini tanggung jawab bersama pemerintah provinsi, kabupaten/kota, ATR/BPN, dan seluruh pemangku kepentingan demi satu tujuan: memutus rantai kemiskinan dari akarnya.
Hal senada ditegaskan Kepala Kanwil ATR/BPN NTT, Fransiska Vivi Ganggas:
“Kita ingin lihat integrasi nyata: tanah yang sah, diolah dengan baik, menghasilkan panen melimpah, dan akhirnya membawa kesejahteraan yang menyentuh setiap rumah tangga di NTT.”
Dengan langkah ini, NTT mengubah definisi aset: dari sekadar hak milik, menjadi mesin penggerak ekonomi yang tangguh, berkelanjutan, dan dimiliki oleh rakyat sendiri.
Sumber : Biro Administrasi Pimpinan Setda Peovinsi NTT.
Penulis : Fara Therik
Foto : Alexander Raditia
Editor : Hiro Lukas
