“Ketika Proyek Negara Diduga Dikuasai dari Balik Layar: Alarm Keras bagi Tata Kelola Pemerintahan di NTT”

file_000000004d6072069fb33e2179f45c22

“Ketika Proyek Negara Diduga Dikuasai dari Balik Layar: Alarm Keras bagi Tata Kelola Pemerintahan di NTT”

BAYANG-BAYANG KORUPSI YANG TAK PERNAH PERGI: SAAT PROYEK RAKYAT DIDUGA MENJADI LADANG KEUNTUNGAN SEGELINTIR ORANG

Kupang, Klik-Infopol.com – Setiap proyek pemerintah sejatinya lahir dari uang rakyat. Setiap rupiah yang digelontorkan seharusnya kembali dalam bentuk manfaat, pelayanan, dan pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat. Namun, ketika proyek bernilai miliaran rupiah justru terseret dugaan korupsi, yang dirampok sesungguhnya bukan hanya uang negara, melainkan juga hak rakyat untuk menikmati pembangunan yang berkualitas.

Perkembangan penyidikan dugaan korupsi proyek Rumah Produksi Bersama/Rumah Potong Hewan (RPH) Sumlili senilai Rp8,34 miliar kini memunculkan pertanyaan serius tentang tata kelola proyek pemerintah di Nusa Tenggara Timur.

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT disebut menemukan pola yang memiliki kemiripan dengan perkara korupsi rehabilitasi dan renovasi sekolah yang sebelumnya telah menyeret Hironimus Sonbay alias Roni Sonbay hingga ke meja hijau.

Fakta ini tentu tidak bisa dipandang sebagai sekadar kebetulan.

Jika benar terdapat pola yang berulang dalam penguasaan proyek, penggunaan perusahaan sebagai kendaraan administrasi, pengendalian pekerjaan dari balik layar, hingga dugaan penguasaan arus dana proyek, maka persoalannya bukan lagi semata-mata tentang individu. Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana sistem pengawasan bisa kecolongan berulang kali.

Publik berhak bertanya:

Di mana fungsi pengawasan ketika proyek berjalan?

Siapa yang memastikan bahwa perusahaan pemenang tender benar-benar bekerja sesuai kontrak?

Siapa yang mengontrol agar dana miliaran rupiah tidak berubah menjadi bancakan segelintir orang?

Pertanyaan-pertanyaan ini penting karena korupsi tidak pernah berdiri sendiri. Korupsi tumbuh ketika ada ruang yang dibiarkan longgar, pengawasan yang lemah, dan keberanian sebagian pihak untuk mempermainkan uang rakyat.

Kasus yang kini sedang diusut Kejati NTT harus menjadi momentum untuk membongkar bukan hanya aktor lapangan, tetapi juga seluruh mata rantai yang memungkinkan praktik tersebut terjadi.

Masyarakat NTT sudah terlalu sering mendengar cerita tentang proyek bernilai fantastis yang berakhir dalam penyidikan, pemeriksaan, atau persidangan. Ironisnya, di saat yang sama masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi rakyat kecil.

Karena itu, publik tidak membutuhkan sekadar penetapan tersangka. Publik membutuhkan keberanian aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga menikmati keuntungan dari proyek-proyek bermasalah, tanpa pandang jabatan, relasi, maupun kedekatan politik.

Uang negara bukan warisan keluarga. Proyek pemerintah bukan milik kelompok tertentu. Setiap rupiah yang hilang akibat korupsi adalah hak masyarakat yang dirampas.

Kini publik menunggu: apakah kasus RPH Sumlili akan menjadi pintu masuk lahirnya tata kelola yang lebih bersih, atau justru menjadi satu lagi daftar panjang proyek bermasalah yang berlalu tanpa perubahan berarti?

Editor: Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com
Tajam • Terpercaya • Suara Rakyat • Fakta & Integritas