“JANGAN PERLAKUKAN UANG NEGARA SEPERTI UANG PRIBADI” — PUBLIK TAGIH KETELADANAN, BUKAN SEKADAR NASIHAT
“JANGAN PERLAKUKAN UANG NEGARA SEPERTI UANG PRIBADI” — PUBLIK TAGIH KETELADANAN, BUKAN SEKADAR NASIHAT
Malaka, klik-infopol.com—Pernyataan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS), yang mengingatkan seluruh pejabat agar tidak memperlakukan uang negara seperti uang pribadi sejatinya merupakan pesan yang sangat baik dan patut diapresiasi.
Dalam pernyataannya, SBS menegaskan bahwa setiap rupiah yang berasal dari APBD adalah amanah rakyat yang harus dikelola secara disiplin, transparan, akuntabel, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Namun di tengah pesan moral tersebut, publik justru mempertanyakan satu hal penting:
Apakah pesan itu sudah tercermin dalam praktik birokrasi dan tata kelola keuangan di Kabupaten Malaka selama ini?
Pertanyaan tersebut muncul bukan tanpa alasan.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai persoalan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Malaka berulang kali menjadi sorotan publik, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Masyarakat masih mengingat berbagai pemberitaan mengenai temuan BPK senilai Rp3,276 miliar yang menyeret sejumlah pos belanja pemerintah daerah, termasuk rumah jabatan dan lingkungan Sekretariat DPRD.
Belum lagi polemik dugaan utang perjalanan dinas DPRD Malaka senilai Rp3,19 miliar yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Kasus tersebut bahkan berkembang menjadi krisis kepercayaan publik setelah muncul pengakuan dari seorang pengusaha yang mengaku harus menunggu bertahun-tahun untuk memperoleh hak pembayaran atas dana yang dipinjamkan guna membiayai aktivitas kedinasan.
ANTARA NASIHAT DAN REALITAS
Di atas kertas, semua pejabat tentu sepakat bahwa uang negara adalah amanah rakyat.
Namun ukuran keberhasilan tata kelola pemerintahan tidak terletak pada seberapa indah pidato yang disampaikan, melainkan pada seberapa konsisten prinsip tersebut diterapkan dalam praktik.
Karena itu, sejumlah pengamat menilai pernyataan Bupati seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah.
Sebab ketika masih muncul temuan BPK bernilai miliaran rupiah, ketika masih ada dugaan penggunaan dana di luar mekanisme yang semestinya, dan ketika masih terdapat pihak yang mengaku menunggu hak pembayaran selama bertahun-tahun, maka publik memiliki alasan untuk mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan yang ada.
UTANG PERJALANAN DINAS: SIMBOL KRISIS TATA KELOLA?
Kasus dugaan utang perjalanan dinas DPRD Malaka kini tidak lagi dipandang sekadar persoalan administrasi pembayaran.
Di mata publik, kasus tersebut telah berkembang menjadi simbol persoalan yang lebih besar, yakni lemahnya tata kelola keuangan daerah.
Masyarakat bertanya:
Jika perjalanan dinas telah memiliki anggaran resmi dalam APBD, mengapa harus terjadi praktik peminjaman dana dari pihak luar?
Jika mekanisme keuangan berjalan normal, mengapa muncul beban utang yang nilainya mencapai miliaran rupiah?
Dan jika benar kegiatan tersebut dilakukan untuk kepentingan lembaga, siapa yang bertanggung jawab atas keputusan tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan itu masih menggantung dan menunggu jawaban yang jelas.
PUBLIK MENUNGGU KETELADANAN
Dalam dunia pemerintahan, keteladanan memiliki nilai yang jauh lebih besar daripada sekadar imbauan.
Masyarakat tidak hanya ingin mendengar ajakan untuk menjaga uang negara.
Masyarakat ingin melihat komitmen nyata berupa transparansi, keterbukaan, serta keberanian mengungkap setiap persoalan yang menyangkut penggunaan uang rakyat.
Karena pada akhirnya, kepercayaan publik tidak dibangun melalui slogan.
Kepercayaan dibangun melalui tindakan.
Kepercayaan dibangun melalui akuntabilitas.
Kepercayaan dibangun ketika pejabat berani membuka fakta apa adanya kepada masyarakat.
SUARA RAKYAT MENUNTUT JAWABAN
Hari ini masyarakat Malaka tidak sedang meminta pidato yang lebih keras.
Masyarakat hanya meminta satu hal:
Keteladanan.
Jika benar uang daerah adalah amanah rakyat, maka setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan.
Jika benar transparansi menjadi prinsip pemerintahan, maka setiap persoalan keuangan daerah harus dibuka secara jujur kepada publik.
Dan jika benar integritas menjadi fondasi pemerintahan, maka tidak boleh ada standar ganda antara apa yang diucapkan dan apa yang dijalankan.
Sebab rakyat tidak menilai pemimpin dari kata-katanya.
Rakyat menilai pemimpin dari keberaniannya menjaga amanah yang dipercayakan kepadanya.
Di tengah berbagai sorotan terhadap pengelolaan keuangan daerah, publik Malaka kini menunggu satu hal yang paling penting:
Apakah pesan “jangan perlakukan uang negara seperti uang pribadi” akan menjadi prinsip yang benar-benar ditegakkan, atau hanya akan menjadi kalimat yang indah untuk didengar?
Waktu dan fakta yang akan menjawabnya.
Editor: Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com | Tajam, Terpercaya, Suara Rakyat, Fakta & Integritas
