TEGAS DI KUPANG, BAGAIMANA DENGAN DAERAH LAIN? Ketika SPPG Sillu Diancam Ditutup, Publik Pertanyakan Pengawasan Program MBG di Seluruh NTT

file_00000000a4f4720b99feead7d9c1b8a3

TEGAS DI KUPANG, BAGAIMANA DENGAN DAERAH LAIN? Ketika SPPG Sillu Diancam Ditutup, Publik Pertanyakan Pengawasan Program MBG di Seluruh NTT

Ketegasan Pemkab Kupang mendapat apresiasi, namun memunculkan pertanyaan besar: jika dugaan masalah tata kelola sudah ditemukan di tingkat daerah, bagaimana kondisi SPPG lainnya? Apakah pengawasan selama ini berjalan efektif atau justru baru bergerak setelah muncul sorotan publik?

KUPANG, KLIK-INFOPOL.COM – Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Kupang terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sillu, Kecamatan Fatuleu, menuai apresiasi sekaligus memunculkan pertanyaan kritis dari masyarakat luas.

Melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, pemerintah daerah memberikan ultimatum keras kepada pengelola SPPG Sillu untuk segera membenahi berbagai persoalan tata kelola dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Jika tidak dipenuhi, operasional dihentikan.

Keputusan tersebut dianggap sebagai langkah yang patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kualitas layanan dan keselamatan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun di sisi lain, publik menilai ketegasan ini juga membuka fakta bahwa masih terdapat persoalan serius dalam pelaksanaan program yang selama ini digadang-gadang sebagai program unggulan nasional.

Dalam evaluasi yang dilakukan Pemkab Kupang, ditemukan sejumlah persoalan mulai dari mekanisme rekrutmen tenaga kerja, pembayaran upah, tumpang tindih fungsi mitra pengelola dengan supplier, hingga belum dimilikinya SLHS yang menjadi syarat penting dalam pengelolaan makanan.

Bagi masyarakat, temuan tersebut bukanlah persoalan administratif biasa.

“Kalau masalah seperti ini bisa ditemukan sekarang, berarti pengawasan sebelumnya bagaimana?” tanya sejumlah warga yang mengikuti perkembangan program MBG.

KETEGASAN YANG PATUT DIAPRESIASI

Tidak sedikit warga yang memberikan dukungan terhadap langkah Sekda Mateldius Sanam.

Mereka menilai keberanian pemerintah daerah untuk menghentikan operasional SPPG yang tidak memenuhi syarat merupakan bentuk tanggung jawab terhadap kesehatan anak-anak penerima manfaat.

Program MBG bukan sekadar soal distribusi makanan, tetapi juga menyangkut standar kesehatan, keamanan pangan, transparansi anggaran, serta dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.

Karena itu, keterlibatan UMKM dan masyarakat sebagai pemasok bahan baku yang didorong Pemkab Kupang juga dinilai sebagai langkah positif.

Masyarakat berharap program ini tidak hanya memberi makan anak-anak sekolah, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi desa.

NAMUN MUNCUL PERTANYAAN BESAR

Di tengah apresiasi tersebut, muncul pertanyaan yang tidak kalah penting.

Jika di Kabupaten Kupang ditemukan persoalan tata kelola, belum lengkapnya dokumen sanitasi, hingga dugaan pelanggaran pedoman teknis, bagaimana dengan SPPG lain yang beroperasi di berbagai daerah di Nusa Tenggara Timur?

Apakah seluruh unit SPPG di NTT sudah memiliki SLHS?

Apakah seluruh rantai pasok telah berjalan sesuai aturan?

Apakah tidak ada praktik rangkap peran yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan?

Dan yang paling penting, apakah pengawasan dilakukan secara rutin atau hanya bergerak setelah muncul masalah?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menjadi perhatian publik.

Sebab program MBG menggunakan anggaran negara yang sangat besar dan menyangkut kepentingan jutaan masyarakat.

KALAU TIDAK ADA KASUS NASIONAL, APAKAH AKAN ADA KETEGASAN?

Di ruang publik, sebagian masyarakat bahkan mengaitkan langkah tegas ini dengan mencuatnya berbagai persoalan tata kelola MBG yang belakangan menjadi perhatian nasional.

Muncul pertanyaan kritis:

“Kalau tidak ada kasus yang mencuat di tingkat pusat dan tidak ada sorotan publik yang besar, apakah pengawasan seperti ini akan dilakukan?”

Pertanyaan tersebut tentu tidak bisa dijawab dengan asumsi.

Namun satu hal yang pasti, masyarakat menginginkan pengawasan yang konsisten, bukan pengawasan yang hanya muncul ketika ada tekanan atau sorotan.

Sebab kesehatan anak-anak dan penggunaan uang rakyat tidak boleh bergantung pada viral atau tidaknya sebuah kasus.

JANGAN SAMPAI PROGRAM MULIA BERUBAH MENJADI AJANG MENCARI KEUNTUNGAN

Program Makan Bergizi Gratis pada dasarnya lahir dari niat baik negara untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia.

Namun niat baik itu dapat kehilangan maknanya apabila dalam pelaksanaannya muncul praktik yang lebih berorientasi pada keuntungan daripada pelayanan.

Karena itu masyarakat meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengelola, supplier, hingga pengawas program, untuk menempatkan kepentingan anak-anak sebagai prioritas utama.

Program ini tidak boleh menjadi ruang bagi kepentingan pribadi, kelompok, ataupun praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan.

Setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

JADIKAN KUPANG SEBAGAI MOMENTUM PEMBENAHAN MENYELURUH

Apa yang terjadi di SPPG Sillu seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi seluruh daerah, bukan hanya Kabupaten Kupang.

Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, instansi kesehatan, hingga lembaga pengawas perlu memastikan bahwa seluruh SPPG berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Jangan sampai persoalan baru terungkap setelah terjadi masalah yang berdampak pada masyarakat.

Ketegasan Pemkab Kupang patut diapresiasi.

Namun publik berharap ketegasan yang sama berlaku di seluruh wilayah NTT bahkan Indonesia.

Karena ketika menyangkut kesehatan anak-anak dan penggunaan uang rakyat, tidak boleh ada standar ganda.

Program Makan Bergizi Gratis harus menjadi program pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat, bukan sekadar proyek yang menguntungkan segelintir pihak.

Editor: Andry Bria
Redaksi: [Klik-Infopol.com](https://klik-infopol.com?utm_source=chatgpt.com) — Tajam, Terpercaya, Suara Rakyat, Fakta & Integritas