“Puspem Malaka Tak Ditempati: Audit atau Gengsi Politik? Rakyat Pertanyakan Logika Pengelolaan Anggaran Daerah”
“Puspem Malaka Tak Ditempati: Audit atau Gengsi Politik? Rakyat Pertanyakan Logika Pengelolaan Anggaran Daerah”
Malaka, Klik-Infopol.com — Polemik tidak ditempatinya Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Malaka kian menjadi sorotan publik. Gedung megah yang dibangun menggunakan uang rakyat dengan nilai anggaran mencapai Rp95,9 miliar itu hingga kini belum difungsikan secara optimal oleh pemerintahan SBS–HMS.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah penundaan penggunaan kantor bupati tersebut murni karena alasan teknis dan audit, atau justru tersandung gengsi politik karena bangunan itu merupakan proyek pemerintahan sebelumnya?
Perbandingan kepemimpinan dari periode ke periode kini ramai diperbincangkan publik.
Pada masa kepemimpinan SBS–DA periode 2015–2020, pemerintah fokus membangun infrastruktur jalan raya serta memulai pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Malaka. Meski belum selesai hingga akhir masa jabatan, pembangunan tersebut menjadi fondasi awal pusat pemerintahan daerah.
Memasuki era SN–KT periode 2021–2024, pembangunan Gedung DPRD dilanjutkan hingga akhirnya bisa ditempati para anggota DPRD Kabupaten Malaka. Pada periode yang sama, rumah jabatan bupati dan wakil bupati yang sebelumnya dibangun pada masa SBS–DA juga direnovasi dan mulai difungsikan.
Tak hanya itu, pemerintahan SN–KT juga membangun Kantor Bupati Malaka atau Puspem yang kemudian diresmikan menjelang akhir masa jabatan. Namun ironisnya, gedung tersebut belum sempat ditempati karena pergantian kepemimpinan pasca Pilkada.
Kini, di era pemerintahan SBS–HMS periode 2024 hingga sekarang, publik justru menyoroti keputusan pemerintah yang belum menggunakan kantor bupati baru tersebut sebagai pusat aktivitas pemerintahan.
Padahal, bangunan bernilai hampir Rp100 miliar itu berdiri megah di atas tanah milik daerah dan dibangun menggunakan APBD yang bersumber dari uang rakyat.
Ironi semakin terasa karena di saat kantor bupati baru belum difungsikan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikabarkan masih menempati kantor sewa milik warga. Kondisi itu dinilai berpotensi membebani APBD setiap tahun melalui biaya sewa gedung, sementara aset daerah yang sudah dibangun justru belum dimanfaatkan maksimal.
Jika kondisi ini terus berlangsung, masyarakat menilai pemborosan anggaran bukan lagi sekadar potensi, tetapi sudah menjadi kenyataan akibat pembiaran.
Pemerintah daerah sendiri beralasan bahwa belum difungsikannya Puspem karena masih dalam proses audit. Selain itu, akses jalan masuk menuju kawasan pusat pemerintahan disebut belum rampung.
Namun alasan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.
Pasalnya, publik menilai audit tidak boleh dijadikan alasan tanpa batas waktu. Jika memang ditemukan persoalan dalam pembangunan, maka hasil audit dan rekomendasi seharusnya dibuka secara transparan kepada publik.
Sebaliknya, jika tidak ada temuan signifikan, maka pemerintah dinilai tidak memiliki alasan kuat untuk terus menunda penggunaan gedung tersebut.
“Kalau bukan karena malu bangunan era SN–KT, lalu alasan apa?” demikian pertanyaan yang kini ramai disampaikan masyarakat.
Kritik juga muncul karena pemerintahan SBS–HMS disebut lebih memilih berkantor di gedung eks RSPP Webua dan tetap tinggal di rumah pribadi, meskipun rumah jabatan bupati dan wakil bupati telah tersedia.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya pemborosan anggaran apabila rumah pribadi yang digunakan tersebut ternyata dibiayai menggunakan APBD, baik melalui mekanisme sewa maupun renovasi.
Publik kini mendesak pemerintah daerah untuk terbuka terkait sejumlah hal penting, di antaranya:
Status penggunaan gedung eks RSPP Webua
Apakah gedung tersebut disewa menggunakan APBD atau digunakan secara gratis
Nilai anggaran sewa per tahun jika memang menggunakan dana daerah
Alasan pengalihan anggaran pembangunan akses jalan menuju Puspem
Penggunaan anggaran rumah jabatan bupati dan wakil bupati
Hasil audit pembangunan Kantor Bupati Malaka
Masyarakat menilai keterbukaan informasi menjadi penting agar tidak muncul spekulasi liar di ruang publik.
Sebab persoalan ini bukan sekadar tentang gedung pemerintahan, melainkan menyangkut etika kepemimpinan, konsistensi penggunaan anggaran, serta penghormatan terhadap uang rakyat.
Puspem dibangun bukan menggunakan uang pribadi pejabat, melainkan hasil dari APBD yang disusun melalui proses panjang bersama DPRD. Karena itu, aset tersebut seharusnya segera dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan publik, bukan dibiarkan menjadi simbol tarik-menarik politik kekuasaan.
Pemerintah daerah pun diminta tidak terus berlindung di balik alasan audit dan persoalan teknis semata. Sebab dalam pandangan masyarakat, seorang pemimpin diuji bukan saat mencari alasan, melainkan saat mampu mengambil keputusan dan menyelesaikan persoalan.
> “Ini bukan sekadar soal kantor bupati. Ini soal tanggung jawab moral terhadap uang rakyat dan keseriusan pemerintah dalam menata pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan,” tegas salah satu aktivis Malaka.
Editor: Andry Bria
Redaksi: [Klik-Infopol.com](https://klik-infopol.com?utm_source=chatgpt.com) — Tajam, Terpercaya, Suara Rakyat, Fakta & Integritas
