“PPPK Paruh Waktu Malaka Digaji Rp500 Ribu, Pendamping Bupati Diduga Digaji Jutaan: Di Mana Rasa Keadilan Pemda?”

file_00000000a69071faa3c614ada7b2df87

“PPPK Paruh Waktu Malaka Digaji Rp500 Ribu, Pendamping Bupati Diduga Digaji Jutaan: Di Mana Rasa Keadilan Pemda?”

MALAKA, klik-infopol.com — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Malaka terkait besaran upah bagi tenaga PPPK paruh waktu mulai menuai sorotan publik. Pasalnya, nominal honor yang diterima para PPPK paruh waktu disebut hanya berkisar Rp500 ribu per bulan, jauh di bawah standar kelayakan hidup dan tertinggal dibanding sejumlah daerah lain di NTT.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah pemerintah daerah benar-benar berpihak kepada tenaga kerja yang selama ini mengabdi di sektor pelayanan publik?

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, Kabupaten Belu disebut memberikan honor PPPK paruh waktu sekitar Rp1.750.000 per bulan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sekitar Rp1.500.000, sementara Sumba Barat mencapai Rp1.700.000. Namun di Kabupaten Malaka, para PPPK paruh waktu justru disebut hanya menerima Rp500 ribu.

Jika informasi tersebut benar, maka terdapat kesenjangan yang sangat mencolok dan patut menjadi perhatian serius Bupati dan Wakil Bupati Malaka.

Banyak pihak menilai angka Rp500 ribu tidak manusiawi di tengah kondisi ekonomi saat ini. Harga kebutuhan pokok terus naik, biaya transportasi meningkat, sementara para tenaga PPPK tetap dituntut bekerja melayani masyarakat dengan tanggung jawab yang besar.

“Bagaimana mungkin tenaga yang bekerja untuk pelayanan publik hanya dihargai Rp500 ribu? Bahkan itu mungkin tidak cukup untuk biaya transportasi dan kebutuhan rumah tangga selama satu bulan,” ungkap salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Sorotan publik semakin tajam setelah muncul dugaan bahwa sejumlah figur senior atau pensiunan yang disebut hanya mendampingi kepala daerah dalam aktivitas tertentu justru memperoleh bayaran jauh lebih besar.

Beberapa nama yang ramai dibicarakan masyarakat antara lain Emanuel Makaraek, Maria Theresia Un Manek, Dens Klau, dan Ferdy Rame. Mereka disebut-sebut menerima honor hingga jutaan rupiah per bulan. Bahkan beredar informasi bahwa ada yang mencapai sekitar Rp6 juta per bulan.

Informasi ini tentu perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pemerintah daerah agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Publik berhak mengetahui status, tugas, dasar pengangkatan, serta sumber anggaran yang digunakan untuk membayar para pendamping tersebut.

Jika benar ada tenaga pendamping yang menerima honor jauh lebih besar dibanding PPPK paruh waktu, maka publik menilai telah terjadi ketimpangan kebijakan yang menyakitkan rasa keadilan masyarakat kecil.

Para PPPK paruh waktu selama ini bekerja langsung di lapangan, membantu pelayanan pemerintahan, pendidikan, administrasi, dan berbagai kebutuhan masyarakat lainnya. Namun ironisnya, kesejahteraan mereka justru terkesan diabaikan.

Pemerintah Kabupaten Malaka diminta tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Transparansi anggaran dan keberpihakan terhadap tenaga kerja kecil harus menjadi prioritas, bukan justru memperbesar beban sosial di tengah masyarakat.

Masyarakat juga berharap DPRD Malaka turut bersuara dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengupahan tersebut. Sebab persoalan ini menyangkut nasib banyak keluarga yang menggantungkan hidup dari honor PPPK paruh waktu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Malaka terkait perbandingan honor PPPK paruh waktu maupun informasi honor para tenaga pendamping kepala daerah yang ramai diperbincangkan publik.

(Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak Pemerintah Kabupaten Malaka maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.)

—————
Penulis: Andry Bria
Redaksi: Klik-Infopol.com –Tajam, faktual, Terpercaya, Suara Rakyat, Fakta & Integritas