102.200 Pekerja Rentan NTT Kini Terlindungi – Rp8,5 Miliar APBD Jamin Keselamatan Petani, Nelayan, Pedagang & Pekerja Informal.
KUPANG, klikinfopol.com. 27 September 2026 – Kabar gembira bagi puluhan ribu warga NTT yang menggantungkan hidup dari kerja keras setiap hari. Pemerintah Provinsi NTT secara resmi memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 102.200 pekerja rentan di seluruh kabupaten/kota, dibiayai melalui APBD 2026 sebesar Rp8.584.800.000.
Kebijakan ini adalah wujud nyata Dasa Cita Keempat: Kesejahteraan Bersama – Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk Semua.
Program ini menyasar kelompok yang selama ini paling jarang tersentuh perlindungan sosial: petani, nelayan, pedagang kecil, pelaku usaha mikro, buruh, pengemudi, pekerja jasa, dan seluruh pekerja sektor informal.
Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan:
“Kesejahteraan bersama berarti tidak ada yang tertinggal. Mereka yang bekerja di ladang, di laut, di pasar, di jalan – mereka juga berhak terlindungi. Jika terjadi apa-apa, keluarga yang ditinggalkan tidak harus menanggung beban sendirian.”
Perlindungan ini memastikan:
✅ Jika terjadi kecelakaan kerja → ada jaminan penggantian biaya dan perawatan
✅ Jika meninggal dunia → keluarga mendapat santunan agar tidak kehilangan sepenuhnya penopang kehidupan
Perlindungan ini menjangkau setiap sudut provinsi:
– Kota Kupang → 19.278 peserta
– Sumba Tengah → 13.990 peserta
– Sumba Barat → 11.389 peserta
– Manggarai Barat → 9.390 peserta
– Lembata → 9.099 peserta
– Manggarai → 8.955 peserta
– Dan seterusnya hingga ke Flores Timur, Nagekeo, dan Sumba Barat Daya
Tidak ada kabupaten yang terlewat – perlindungan hadir merata.
Anggaran lebih dari Rp8,5 miliar bukan sekadar pengeluaran negara – ini adalah investasi ketenangan bagi lebih dari 100 ribu keluarga. Sebelumnya, satu musibah kecil bisa meruntuhkan ekonomi keluarga. Kini, ada jaring pengaman yang siap menopang.
“Kami tidak ingin masyarakat hanya diberi bantuan sesaat. Kami ingin memberi perlindungan yang menahan beban saat risiko datang. Itulah makna kesejahteraan yang sesungguhnya,” tegas Gubernur Melki.
Program ini menjadi pondasi perluasan jaminan sosial yang akan terus dikembangkan – mencakup pekerja migran, penyandang disabilitas, warga lanjut usia, hingga kelompok rentan lainnya. Semakin banyak warga yang merasa aman, semakin kuat pula fondasi pembangunan NTT.
Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT.
Penulis: Baldus Sae
Editor: Hiro Lukas
