WARGA RESAH, DUGAAN AKTIVITAS JUDI DI DESA BERPANDAN DISOROT — APARAT DIMINTA BERTINDAK TEGAS DAN TERUKUR

IMG-20260417-WA0089(1)

Malang — Klik Infopol.Com Keresahan warga Desa Berpandan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, kian menguat. Dugaan adanya aktivitas yang mengarah pada praktik perjudian di wilayah tersebut kini menjadi perbincangan serius di tengah masyarakat.

Informasi yang berkembang menyebutkan adanya aktivitas berkumpul di sebuah warung yang dikenal warga dengan sebutan “Warung Kelengkeng”. Di lokasi itu, diduga terjadi permainan kartu remi serta aktivitas yang dikaitkan dengan penantian hasil undian togel.

Meski aktivitas tersebut belum dapat dipastikan secara resmi, pola yang terlihat di lapangan memunculkan tanda tanya. Sejumlah warga mengaku kerap melihat banyak sepeda motor terparkir di sekitar lokasi, sementara kondisi di luar warung tampak relatif sepi.

“Kalau hanya warung biasa, tidak mungkin seperti itu. Kendaraan banyak, tapi orang tidak terlihat di luar,” ungkap salah satu warga.

Situasi ini semakin menjadi perhatian setelah muncul keluhan terkait dampak sosial yang dirasakan. Pada Jumat (17/4/2026), warga menyoroti adanya seorang anak yang disebut-sebut kerap ditinggal orang tuanya dalam waktu lama, yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut.

Kondisi ini dinilai tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan ketahanan keluarga di lingkungan setempat.

Tokoh masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya menegaskan harapan warga agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

“Kami tidak ingin wilayah ini dicap negatif. Harapannya ada langkah penertiban dan pembinaan, supaya lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Sorotan pun mengarah pada aparat penegak hukum. Warga berharap adanya langkah cepat, profesional, dan transparan untuk menindaklanjuti informasi yang telah beredar luas.

Menanggapi hal tersebut, pihak aparat setempat menyatakan akan melakukan pengecekan guna memastikan kebenaran di lapangan.

“Kami akan melakukan pendalaman terlebih dahulu. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar perwakilan aparat.

Pernyataan ini menjadi harapan awal bagi masyarakat, namun publik juga menanti realisasi konkret di lapangan, bukan sekadar respons normatif.

Perlu ditegaskan, apabila dugaan praktik perjudian tersebut terbukti, maka hal itu berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku serta berdampak pada ketertiban umum dan kehidupan sosial masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh informasi masih bersifat dugaan dan dalam proses penelusuran lebih lanjut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari semua pihak guna menjaga keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

(Tim Redaksi)