Pekan Pertama Operasi Patuh Turangga 2026 Polres Ende, Helm Tak Standar Jadi Pelanggaran Terbanyak, Balap Liar dan Pengendara Di Bawah Umur Dijadikan Prioritas Penindakan.
ENDE, klikinfopol.com. 2 November 2026 – Memasuki pekan pertama Operasi Patuh Turangga 2026 yang resmi digelar sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Ende Polda NTT mencatat puluhan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Ende. Operasi ini digelar dengan tujuan utama menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan pengendara di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Ende Iptu I Gede Wisna, S.H menyampaikan bahwa mayoritas pelanggaran yang ditemukan melibatkan pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm keselamatan standar. Petugas mengedepankan pendekatan edukasi dan pencegahan, namun tetap akan menindak secara tegas pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan fatal.
“Kami utamakan tindakan edukasi dan pencegahan, namun untuk pelanggaran yang berpotensi fatal, tentu akan dilakukan penindakan dan penegakan aturan secara tegas,” ujar Iptu I Gede Wisna.
Berdasarkan evaluasi pekan pertama operasi, empat jenis pelanggaran paling sering ditemukan di lapangan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm keselamatan, penggunaan knalpot racing yang tidak sesuai spesifikasi teknis, menerobos lampu merah, dan melawan arus lalu lintas.
Selain pelanggaran tersebut, Satlantas Polres Ende memberikan perhatian khusus pada dua isu krusial: tingginya pelanggaran oleh pengendara di bawah umur dan aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat pada malam hari, terutama di Jalan El Tari dan wilayah Ndao. Pihak kepolisian mengimbau orang tua untuk mengawasi anak‑anak mereka dan melarang anak yang belum memenuhi syarat usia mengendarai kendaraan bermotor.
“Kami harapkan kepedulian dan peran aktif orang tua. Jika saat operasi maupun patroli rutin kami temukan pelanggaran serupa, khususnya balap liar, maka kami tidak segan‑segan untuk melakukan penindakan tegas,” tegas Kasat Lantas.
Polres Ende mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ende untuk menempatkan keselamatan berkendara sebagai prioritas utama, mematuhi rambu lalu lintas, dan bersama‑sama menjaga keamanan jalan raya.(*)
#PolisiBersamaMasyarakat
Editor: Hiro Lukas
