Gubernur NTT Lantik Yohanes Taka Dosi sebagai Kepala Dukcapil, Tekankan Administrasi Kependudukan sebagai Pintu Masuk Hak Dasar Warga.

IMG_20261102_195859_406

Kupang, klikinfopol.com. 2 November 2026 – Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena secara resmi melantik Yohanes Taka Dosi, S.Si.T., M.Sc., sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT. Upacara pelantikan yang digelar di Lantai II Kantor Gubernur NTT dihadiri oleh para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, serta pimpinan seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov NTT.

Dalam arahan pasca‑pelantikan, Gubernur menekankan bahwa setiap Nomor Induk Kependudukan bukan sekadar deretan angka di KTP atau Kartu Keluarga. Administrasi kependudukan menjadi pintu masuk utama warga untuk memperoleh pengakuan identitas, akses layanan kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial. “Administrasi kependudukan bukan sekadar urusan selembar KTP, Kartu Keluarga, atau akta kelahiran,” tegasnya.

Menghadapi tantangan wilayah NTT sebagai provinsi kepulauan, Gubernur menempatkan penguatan data kependudukan yang akurat sebagai prioritas utama Dinas Dukcapil yang baru dipimpin. Data yang dapat dipertanggungjawabkan menjadi fondasi penyusunan kebijakan penanganan kemiskinan, penurunan stunting, pengembangan pendidikan dan program perlindungan sosial, menggantikan kebijakan yang hanya berdasar asumsi.

Pemerintah juga memprioritaskan kelengkapan dokumen kependudukan seluruh warga, dengan perhatian khusus bagi kelompok rentan: masyarakat wilayah terpencil dan pulau kecil, penyandang disabilitas, lansia, perempuan dan anak‑anak.

Gubernur meminta Dinas Dukcapil Provinsi memperkuat koordinasi dengan 22 kabupaten/kota untuk mengatasi hambatan layanan akibat jarak dan kondisi geografis. Transformasi digital melalui Identitas Kependudukan Digital serta pengembangan dashboard data terpadu selaras dengan agenda Dasa Cita Membangun NTT Digital, namun tetap harus memperhatikan keamanan data pribadi dan akses warga yang belum terbiasa layanan digital.

Dukcapil juga diharapkan berperan aktif dalam pencegahan perdagangan orang dan perlindungan pekerja migran Indonesia melalui validasi dan pemutakhiran data kependudukan.

Gubernur menegaskan layanan administrasi kependudukan harus diberikan secara gratis, transparan, mudah dan tanpa diskriminasi, serta melarang keras praktik pungutan liar dan jual‑beli dokumen kependudukan yang merugikan masyarakat. Ia menutup arahannya dengan pesan agar jajaran Dukcapil bekerja berbasis indikator terukur yang berdampak langsung kepada masyarakat.

“Jaga kepercayaan ini. Bekerjalah dengan hati, bekerjalah dengan data, bekerjalah dengan target, dan bekerjalah untuk rakyat,” pungkasnya.

Pelantikan ini menjadi momentum penguatan tata kelola administrasi kependudukan NTT guna menjamin hak identitas dan akses layanan publik yang merata bagi seluruh warga.(*)

 

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT.

Penulis: Agustin Luju

Foto: Hosea Huru

Editor: Hiro Lukas