Motor Misterius Terparkir Berbulan‑bulan di Halaman Rumah Warga, Ternyata Barang Bukti Pencurian.
ENDE, klikinfopol.com. 29 Oktober 2026 – Sebuah sepeda motor Honda Supra berwarna hitam‑biru yang terparkir diam tanpa pemilik selama berbulan‑bulan di pinggir halaman rumah warga akhirnya terungkap identitasnya. Kendaraan misterius itu terbukti merupakan barang bukti kasus pencurian yang sudah dicari penyidik Satreskrim Polres Ende sejak tahun lalu.
Kisah ini bermula pada Agustus 2026, ketika warga Jalan Aster 6, Kelurahan Mautapaga, Ende Timur, Sasmito Bayu Kusumo, mendapati motor tersebut terparkir di samping halaman rumahnya pada pukul 06.00 Wita. Awalnya ia mengira motor itu milik tetangga yang hanya menumpang parkir. Namun berbulan‑bulan berlalu, kendaraan tersebut tidak pernah dipindahkan maupun digunakan oleh siapa pun.
Merasa keanehan, Sasmito bertanya kepada seluruh tetangga sekitar, tetapi tidak ada yang mengenali asal‑usul motor tersebut. Ia kemudian mengambil langkah cepat dengan melaporkan temuan mencurigakan itu kepada kepolisian.
Unit Pidum Satreskrim Polres Ende segera turun ke lokasi untuk mengamankan kendaraan. Setelah pencocokan nomor rangka, nomor mesin dan data laporan polisi, petugas memastikan motor tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/65/IV/2025/SPKT/Res. Ende/Polda NTT tertanggal 2 April 2025, sebuah kasus pencurian yang sudah tercatat sejak lebih dari setahun sebelumnya.
Data lengkap barang bukti: Sepeda motor Honda Supra warna hitam‑biru, nomor rangka MHJB81185K705179, nomor mesin JB81E1707337. Kendaraan ini kini sudah diamankan di Mapolres Ende untuk proses penyidikan lanjutan.
Penyidik Satreskrim Polres Ende memberikan apresiasi tinggi kepada Sasmito dan masyarakat sekitar atas kewaspadaan serta kepedulian terhadap lingkungan. “Kami sedang mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku dan jejaring di balik tindak pidana pencurian tersebut,” ujar perwakilan Satreskrim.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh warga Ende untuk tetap waspada dan segera melapor melalui saluran resmi jika menemukan benda atau kendaraan yang keberadaannya terasa janggal di lingkungan tempat tinggal.(*)
#PolisiBersamaMasyarakat
Editor: Hiro Lukas
