Dongkrak PAD Lewat Sektor Bahari, Pemprov NTT Belajar Strategi Pajak Air dari Kaltara.
TARAKAN, klikinfopol.com. 21 Oktober 2026 – Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma tiba di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu sore sekitar pukul 16.30 WITA untuk melaksanakan kunjungan kerja studi tiru. Fokus utama kunjungan ini adalah mempelajari sistem pemungutan pajak kendaraan di atas air, guna menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi provinsi kepulauan NTT.
Rombongan Wagub yang terdiri dari jajaran Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT, Kepala Badan Penghubung NTT di Jakarta, serta tim pendamping Program SKALA disambut hangat oleh Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang di ruang VIP bandara, lengkap dengan prosesi pengalungan selendang. Turut hadir dalam penyambutan Pangdam VI/Mulawarman, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaltara, dan jajaran pejabat daerah setempat.
Setelah penyambutan, kedua pemimpin daerah beserta jajaran terkait mengadakan pertemuan tertutup untuk bertukar pengalaman tentang strategi pengelolaan pendapatan daerah. Mengingat NTT memiliki ribuan pulau dan lalu‑lintas perairan yang padat, sistem pajak kendaraan air yang telah berjalan baik di Kaltara menjadi referensi berharga untuk dikembangkan di wilayah NTT.
“Optimalisasi PAD menjadi langkah penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah. Dengan menggali sumber pendapatan secara tepat, kita dapat meningkatkan pembiayaan pembangunan dan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” ujar Wagub Johni Asadoma.
Selain diskusi teknis, dalam jadwal kunjungan ini Wagub juga akan bertemu dengan Paguyuban Flobamora di Kalimantan Utara. Pertemuan ini bertujuan mempererat silaturahmi antara Pemerintah Provinsi NTT dengan warga asal NTT yang tinggal dan berkarya di perantauan.
Kunjungan ini didukung oleh Program SKALA (Kemitraan Australia‑Indonesia untuk Mempercepat Pemberian Layanan Publik). Pemerintah Provinsi NTT berharap dapat mengadopsi pengalaman terbaik dari Kalimantan Utara, lalu menyesuaikannya dengan kondisi wilayah kepulauan NTT untuk menciptakan sistem pemungutan pajak kendaraan air yang efektif dan berkelanjutan.(*)
Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT.
Penulis: Wil Makani
Editor: Hiro Lukas
